medcom.id Jakarta: Edarkan uang dolar palsu, oknum TNI AD dicokok petugas Polda Metro Jaya. Oknum TNI AD inisial GYN, 33, dia bersama dua rekannya SFS alias Budi, 42, dan JNS alias Yosi, 47, kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
GYN bersama Yosi dan Budi dicokok di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dari ketiganya pun turut disita uang dolar pecahan USD100 sebanyak USD10 ribu atau senilai lebih dari Rp1,5 miliar
"Dari keterangan warga, pelaku Yosi menjual uang palsu sebanyak 1.200 lembar seharga RP5000 per satu dolar," ujar pejabat Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8/2016)
Dia menjelaskan, setelah menyepakati harga kemudian dilakukan transaksi di rumah pelaku Budi di Cikini Raya. Setelah dicek, ternyata kualitas mata uang pecahan USD100 palsu tersebut kurang bagus, sehingga ditawar menjadi Rp3000/ USD 1.
Harga kemudian disepakati pelaku, kemudian dilakukan transaksi. Usai transaksi, ketiganya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita.
"Polisi menyita mata uang kertas pecahan USD100 sebanyak 1200 lembar senilai Rp1.572.000.000. Selain itu kami melakukan pengejaran terhadap tersangka lain," paparnya.
medcom.id Jakarta: Edarkan uang dolar palsu, oknum TNI AD dicokok petugas Polda Metro Jaya. Oknum TNI AD inisial GYN, 33, dia bersama dua rekannya SFS alias Budi, 42, dan JNS alias Yosi, 47, kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
GYN bersama Yosi dan Budi dicokok di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dari ketiganya pun turut disita uang dolar pecahan USD100 sebanyak USD10 ribu atau senilai lebih dari Rp1,5 miliar
"Dari keterangan warga, pelaku Yosi menjual uang palsu sebanyak 1.200 lembar seharga RP5000 per satu dolar," ujar pejabat Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8/2016)
Dia menjelaskan, setelah menyepakati harga kemudian dilakukan transaksi di rumah pelaku Budi di Cikini Raya. Setelah dicek, ternyata kualitas mata uang pecahan USD100 palsu tersebut kurang bagus, sehingga ditawar menjadi Rp3000/ USD 1.
Harga kemudian disepakati pelaku, kemudian dilakukan transaksi. Usai transaksi, ketiganya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita.
"Polisi menyita mata uang kertas pecahan USD100 sebanyak 1200 lembar senilai Rp1.572.000.000. Selain itu kami melakukan pengejaran terhadap tersangka lain," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)