Dua tersangka kasus perampokan dan penyekapan di rumah mantan Vice President Exxon Mobil dikawal petugas saat melakukan Pra-Rekontruksi di kawasan perumahan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (13/9). ANT/Muhammad Adimaja.
Dua tersangka kasus perampokan dan penyekapan di rumah mantan Vice President Exxon Mobil dikawal petugas saat melakukan Pra-Rekontruksi di kawasan perumahan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (13/9). ANT/Muhammad Adimaja.

Polisi Akan Konfrontir Perampok di Pondok Indah dengan Istri Korban

Deny Irwanto • 15 September 2016 22:56
medcom.id, Jakarta: Polisi akan mempertemukan pelaku perampokan AJ dengan E istri petinggi PT Exxon Mobil Asep Sulaiman. Langkah itu diambil karena AJ mengaku disuruh E datang ke kediaman di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu 3 September.
 
"Tapi kami lihat, kami timbang dulu kalau ini hanya keterangan satu pelaku dan tidak didukung dengan keterangan pelaku lain serta keterangan saksi lain, kami tidak mungkin dong paksakan alibi pelaku dengan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/9/2016).
 
Hendy menjelaskan, sejauh ini alibi AJ tidak didukung barang bukti dan keterangan pelaku lain. Hendy menduga, pengakuan AJ hanya untuk mengaburkan fakta penyidikan.

"Lagipula kondisi korban ini sedang traumatik, ditambah lagi alibi pelaku yang tidak didukung alat bukti yang lain," jelas Hendy.
 
Hendy menuturkan, selama ini keterangan AJ kerap berubah-ubah. Saat awal penangkapan, AJ mengaku datang ke rumah korban untuk menagih hutang, lalu berganti karena ada masalah pribadi dan yang terakhir mengaku disuruh oleh istri Asep.
 
"Sampai saat ini kami simpulkan motifnya murni perampokan, ditambah lagi temuan kita satu senjata api lagi," beber Hendy.
 
Sebelumnya perampokan terjadi di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan Sabtu, 3 September sekitar pukul 05.30 WIB. Sekitar sembilan jam kemudian polisi behasil meringkus dua pelaku berinisial AJ dan S yang sempat menyandera Asep beserta anak dan istrinya di dalam rumah.
 
Tidak berhenti di situ, dalam melakukan aksinya, ternyata AJ dan S dibantu oleh tiga orang rekannya yang menungggu di luar rumah korban. Namun ketiganya melarikan diri menggunakan mobil milik AJ setelah mengetahui aksinya diendus polisi.
 
Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku yang melarikan diri tersebut, yakni RHN, HS dan SAS. Dia ditangkap di wilayah Cilegon dan Tangerang, pada Rabu 7 September 2016 malam. Namun polisi melepaskan HS lantaran bukan merupakan DPO polisi dan bukan komplotan perampok.
 
Sementara itu, satu pelaku terakhir berinisial S akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada 10 September 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan