DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

Anggaran Bibit Pohon Rp30 M DKI Dianggap Mubazir

Sri Yanti Nainggolan • 05 November 2019 15:55
Jakarta: Komisi D DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran pembelian bibit pohon dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Pasalnya, itu dianggap mubazir. 
 
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebut anggaran untuk bibit pohon itu sebesar Rp30 miliar. Anggaran dari Dinas Kehutanan tersebut ditolak karena masih ada sisa anggaran di APBD 2019. 
 
"Sehingga tahun ini semestinya ditambahkan saja," kata Nova kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 November 2019. 

Menurut dia, anggaran ini ditujukan untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Di sisi lain, ada program pemberian bibit pohon gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Satu orang bisa mendapatkan maksimal 25 bibit pohon.
 
Saat Komisi D menanyakan, Dinas Kehutanan berdalih membeli jenis pohon yang berbeda dengan milik KLHK. Namun, Komisi D ngotot anggaran tahun ini masih bisa dimaksimalkan. Anggaran bibit pohon untuk APBD 2020 pun dihilangkan. 
 
"Misal beli 10 atau 20 ribu bibit pohon mau dibagikan ke mana? Ini bisa bertabrakan dengan program KLHK," tanggap politikus fraksi Partai NasDem tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan