Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 mencapai 84 persen. Penyerapan anggaran hingga kini mencapai 74%.
"Di atas 82 (persen) yang penting. Mungkin 83 atau 84 (persen), " ujar Anies di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Ia mengaku pendapatan Pemprov menurun. Karena itu, belanja disesuaikan agar pengeluaran sesuai dengan penerimaan.
"Tetapi target serapan insyaallah akan tercapai," kata dia.
Dikutip dari Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per 20 Desember 2019, penyerapan anggaran mencapai 74 persen dari total Rp87 triliun. Jumlah penyerapan Rp58,22 triliun.
Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan pencapaian terendah ialah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (40,5 persen), Dinas Sumber Daya Air (44,4 persen), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (49,8 persen).
Sementara itu, SKPD dengan pencapaian tertinggi ialah Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (98,1 persen), Badan Kepegawaian Daerah (94 persen), serta Biro Perekonomian; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk; Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan penyerapan anggaran sekitar 92 persen.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 mencapai 84 persen. Penyerapan anggaran hingga kini mencapai 74%.
"Di atas 82 (persen) yang penting. Mungkin 83 atau 84 (persen), " ujar Anies di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Ia mengaku pendapatan Pemprov menurun. Karena itu, belanja disesuaikan agar pengeluaran sesuai dengan penerimaan.
"Tetapi
target serapan insyaallah akan tercapai," kata dia.
Dikutip dari Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per 20 Desember 2019, penyerapan anggaran mencapai 74 persen dari total Rp87 triliun. Jumlah penyerapan Rp58,22 triliun.
Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan pencapaian terendah ialah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (40,5 persen), Dinas Sumber Daya Air (44,4 persen), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (49,8 persen).
Sementara itu, SKPD dengan pencapaian tertinggi ialah Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (98,1 persen), Badan Kepegawaian Daerah (94 persen), serta Biro Perekonomian; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk; Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan penyerapan anggaran sekitar 92 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)