Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga.
Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga.

Tarif MRT di Tangan Anies

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Februari 2019 18:51
Jakarta: Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak memberatkan masyarakat dalam menetapkan tarif tarif Moda Raya Terpadu (MRT). Anies harus memperhatikan perekonomian mayoritas warga.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta faktor keuangan masyarakat dan fasilitas yang diberikan diperhitungkan dalam menetapkan tarif ideal MRT. Sehingga, tidak memberatkan masyarakat dengan tingkat penghasilan tertentu.
 
"Jadi ini bisa dihitung kecepatannya, kenyamanan, dan keamanannya bisa dipastikan. Maka tarifnya urusan Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Menhub (Budi Karya) yang memutuskan," kata JK di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
 
Dalam pembahasannya, tarif tiket MRT diperkirakan sebesar Rp8 ribu - Rp10 ribu per penumpang. Tarif itu dicanangkan agar terjangkau semua masyarakat.
 
Baca: Usulan Tarif MRT Rp8.500 Dianggap Wajar
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penetapan tarif MRT menjadi kewenangan Pemprov DKI. Dia berharap pengumuman dilakukan pekan ini. Karena MRT akan beroperasi awal Maret 2019.
 
"Mestinya (harga tiket diumumkan) dua minggu sebelum operasi ya, operasi itu tanggal 12 (Maret 2019)," kata Budi Karya.
 
Sementara itu, Anies mengakui belum memutuskan besaran tarif MRT. Pihaknya akan mengumumkan tarif MRT pada kesempatan berikutnya. "(Besaran tarif) diumumkan sendiri," kata Anies.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan