Ilustrasi anak punk--Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi anak punk--Antara/Rony Muharrman

Bekasi Kewalahan Urus Anak Punk

Gana Buana • 23 Desember 2014 12:35
medcom.id, Bekasi: Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Agus Darma mengatakan, anak punk bukan termasuk kategori gelandangan dan pengamen (gepeng) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dia menyerahkan ke polisi untuk mengurus anak punk, karena keberadaannya menjurus ke kriminalitas.
 
"Saat itu pernah kami coba amankan dan coba tempatkan di panti, tapi seisi panti malah diacak-acak dan dirusak," kata Agus, Selasa (23/12/2014)
 
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, telah melakukan operasi pekat jaya. Anak punk yang terjaring juga telah diberikan sanksi seperti wajib lapor dan jadi tahanan Kota. "Sudah beberapa kali ditertibkan, namun masih saja berulah," ujar Siswo.

Sebelumnya Nur Baya (43), warga Pekayonjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengaku ditodong seorang anak punk di dalam angkot, Senin 22 Desember. "Saat itu saya naik angkot K 02 dari Pondok Gede menuju rumah saudara. Namun, saat sampai di Stasiun Bekasi, tiba-tiba ada anak punk masuk. Mereka berdua minta uang dengan menodong sebilah pisau lipat ke arah perut saya," imbuhnya.
 
Saat itu, ungkap Nur, dia seorang diri dalam angkutan umum. Karena panik, dia pun berteriak, sehingga kedua anak punk tersebut melarikan diri. Dirinya berharap pemerintah dan aparat setempat menindak tegas anak punk tersebut.
 
Keberadaan anak punk di Kota Bekasi sudah tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi. Mereka berkumpul di bawah fly over Summarecon, Jalan Ahmad Yani. Semnetara di Bekasi Barat, mereka terlihat di Stasiun Bekasi, di Jalan Ir. Juanda, di perempatan lampu merah Jalan M. Hasibuan. Dan di Bekasi Timur, kumpulan pemuda yang mengenakan atribut punk ini berada di terminal Bekasi Jalan Juanda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan