medcom.id, Jakarta: Puluhan orang memenuhi sidang vonis pembunuhan Ade Sara Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat majelis hakim membacakan putusan, beberapa kali peserta sidang melakukan 'intrupsi'.
"Mic-nya pak dipakai," teriak pengunjung tiba-tiba dengan kompak saat hakim membacakan putusan tanpa pengeras suara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (9/12/2014).
Untuk sesaat, sidang vonis menjadi riuh karena protes peserta yang mayoritas adalah keluarga dan teman dari Ade Sara Suroto. Setidaknya, dua kali peserta melakukan 'interupsi' saat hakim lupa membacakan putusan tanpa pengeras suara.
Seperti yang diketahui, Hafidt dan Assyifa menjalani sidang vonis atas aksinya menghilangkan nyawa Ade Sara Suroto. Keduanya diancam Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sidang vonis pembunuhan Ade Sarah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan orang sudah memenuhi ruang sidang utama tempat dua terdakwa pembunuhan Ade, Hafitd dan Assyifa menjalani sidang. semenjak hakim belum membacakan putusannya.
Putusan majelis hakim atas perkara ini ditunggu-tunggu oleh keluarga maupun teman korban, terdakwa, keluarga terdakwa, dan awak media. Ruang sidang yang dipenuhi orang membuat udara terasa pengap. Pendingin udara yang terpasang di ruang sidang sudah tidak terasa lagi hembusannya.
Pengunjung sidang lainnya sibuk mengibaskan kipas untuk menghilangkan keringat yang mengucur.
Tidak ada bangku yang tersisa di ruang ini. Titik-titik yang kosong pun tidak terus terisi pengunjung, meski jarak antarmereka tidak lebih dari dua centimeter.
medcom.id, Jakarta: Puluhan orang memenuhi sidang vonis pembunuhan Ade Sara Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat majelis hakim membacakan putusan, beberapa kali peserta sidang melakukan 'intrupsi'.
"
Mic-nya pak dipakai," teriak pengunjung tiba-tiba dengan kompak saat hakim membacakan putusan tanpa pengeras suara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (9/12/2014).
Untuk sesaat, sidang vonis menjadi riuh karena protes peserta yang mayoritas adalah keluarga dan teman dari Ade Sara Suroto. Setidaknya, dua kali peserta melakukan 'interupsi' saat hakim lupa membacakan putusan tanpa pengeras suara.
Seperti yang diketahui, Hafidt dan Assyifa menjalani sidang vonis atas aksinya menghilangkan nyawa Ade Sara Suroto. Keduanya diancam Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sidang vonis pembunuhan Ade Sarah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan orang sudah memenuhi ruang sidang utama tempat dua terdakwa pembunuhan Ade, Hafitd dan Assyifa menjalani sidang. semenjak hakim belum membacakan putusannya.
Putusan majelis hakim atas perkara ini ditunggu-tunggu oleh keluarga maupun teman korban, terdakwa, keluarga terdakwa, dan awak media. Ruang sidang yang dipenuhi orang membuat udara terasa pengap. Pendingin udara yang terpasang di ruang sidang sudah tidak terasa lagi hembusannya.
Pengunjung sidang lainnya sibuk mengibaskan kipas untuk menghilangkan keringat yang mengucur.
Tidak ada bangku yang tersisa di ruang ini. Titik-titik yang kosong pun tidak terus terisi pengunjung, meski jarak antarmereka tidak lebih dari dua centimeter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)