medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut mengawal anggaran tahun jamak (multiyears) Kota Bekasi. Hal itu penting agar tidak terjadi terjadi penyelewengan anggaran, sebab 2018 menjadi tahun politik Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi memberikan dua rekomendasi sebelum menyepakati usulan rencana program dengan anggaran tahun jamak.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan, dalam usulan pembangunan tahun jamak, pemerintah harus memenuhi rekomendasi yang disepakati pada rapat paripurna, Senin 10 April 2017.
"Kami mendukung rencana pembangunan tahun jamak asalkan memenuhi rekomendasi tersebut," kata Tumai, dikutip Media Indonesia Senin 8 Mei 2017.
Pemkot Bekasi mengusulkan rangkaian kegiatan pembangunan pada 11 Maret 2017. Ada 15 program pembangunan senilai Rp1 triliun.
Tumai menjelaskan, Pemkot Bekasi harus memasukkan rencana pembangunan tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, lanjut Tumai, Pemkot Bekasi harus bersedia didampingi KPK, kejaksaan negeri, serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, pembangunan tidak rawan bancakan.
"Tujuan anggaran tahun jamak baik, tapi tetap saja ada celah korupsi yang bisa dimanfaatkan. Pemerintah harus bersedia didampingi agar tidak terjadi seperti yang kita khawatirkan," kata Tumai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, program pembangunan tahun jamak untuk kepentingan warga. Selain mengurangi banjir dan kemacetan, juga meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Tidak hanya infrastruktur banjir dan kemacetan yang diusulkan dalam anggaran tersebut, tapi juga infrastruktur pelayanan masyarakat," kata Tri.
Tri memberi contoh pembangunan Rusunawa Bantargebang dan Mustikajaya, pembangunan kantor imigrasi, dan pembangunan gedung lembaga permasyarakatan (LP) baru. Pembangunan tersebut harus disegerakan karena kebutuhan sudah mendesak.
"Kami ajukan dari sekarang agar kegiatan segera dilaksanakan. Kegiatan tahun jamak ini hanya mengerjakan sekitar delapan program pengurangan banjir dan kemacetan dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar," ujar Tri.
Program pengurangan banjir di antaranya lanjutan pembangunan polder IKIP dan Arenjaya, serta pemasangan sheetpiles di sepanjang jalan baru underpass.
Untuk pengurangan kemacetan, pihaknya melanjutkan pembangunan sisi selatan Jalan Pangeran Jayakarta, sisi barat Jalan Raya Perjuangan, dan pembangunan Jalan Jakasetia.
Menurut Sekretaris Dinas PU- Pera Kota Bekasi Arif Maulana, program tahun jamak semestinya sudah dimulai Juli 2017. Saat ini seluruh pengerjaan dalam proses lelang.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut mengawal anggaran tahun jamak (multiyears) Kota Bekasi. Hal itu penting agar tidak terjadi terjadi penyelewengan anggaran, sebab 2018 menjadi tahun politik Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi memberikan dua rekomendasi sebelum menyepakati usulan rencana program dengan anggaran tahun jamak.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan, dalam usulan pembangunan tahun jamak, pemerintah harus memenuhi rekomendasi yang disepakati pada rapat paripurna, Senin 10 April 2017.
"Kami mendukung rencana pembangunan tahun jamak asalkan memenuhi rekomendasi tersebut," kata Tumai, dikutip Media Indonesia Senin 8 Mei 2017.
Pemkot Bekasi mengusulkan rangkaian kegiatan pembangunan pada 11 Maret 2017. Ada 15 program pembangunan senilai Rp1 triliun.
Tumai menjelaskan, Pemkot Bekasi harus memasukkan rencana pembangunan tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, lanjut Tumai, Pemkot Bekasi harus bersedia didampingi KPK, kejaksaan negeri, serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, pembangunan tidak rawan bancakan.
"Tujuan anggaran tahun jamak baik, tapi tetap saja ada celah korupsi yang bisa dimanfaatkan. Pemerintah harus bersedia didampingi agar tidak terjadi seperti yang kita khawatirkan," kata Tumai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, program pembangunan tahun jamak untuk kepentingan warga. Selain mengurangi banjir dan kemacetan, juga meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Tidak hanya infrastruktur banjir dan kemacetan yang diusulkan dalam anggaran tersebut, tapi juga infrastruktur pelayanan masyarakat," kata Tri.
Tri memberi contoh pembangunan Rusunawa Bantargebang dan Mustikajaya, pembangunan kantor imigrasi, dan pembangunan gedung lembaga permasyarakatan (LP) baru. Pembangunan tersebut harus disegerakan karena kebutuhan sudah mendesak.
"Kami ajukan dari sekarang agar kegiatan segera dilaksanakan. Kegiatan tahun jamak ini hanya mengerjakan sekitar delapan program pengurangan banjir dan kemacetan dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar," ujar Tri.
Program pengurangan banjir di antaranya lanjutan pembangunan polder IKIP dan Arenjaya, serta pemasangan sheetpiles di sepanjang jalan baru underpass.
Untuk pengurangan kemacetan, pihaknya melanjutkan pembangunan sisi selatan Jalan Pangeran Jayakarta, sisi barat Jalan Raya Perjuangan, dan pembangunan Jalan Jakasetia.
Menurut Sekretaris Dinas PU- Pera Kota Bekasi Arif Maulana, program tahun jamak semestinya sudah dimulai Juli 2017. Saat ini seluruh pengerjaan dalam proses lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)