Jakarta: Operasi Keselamatan Jaya yang digelar Polda Metro Jaya sudah memasuki hari ke-18 pada Jumat, 23 Maret 2018. Sejak digelar pada 5 Maret lalu, terhitung sebanyak 39.282 pengemudi roda empat dan roda dua melakukan pelanggaran.
Sebanyak 137 pengendara roda dua dan empat ditilang. Sementara 1.266 lainnya mendapat teguran.
"Jika dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar," kata Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Maret 2018.
Menurutnya, pelanggar lalu lintas (lalin) paling banyak dilakukan pengemudi kendaraan roda dua. Bentuk pelanggaran umum dilakukan pengemudi kendaraan roda dua adalah melawan arus lalin.
"Jumlah pengemudi motor yang melawan arus sejak hari pertama digelar Operasi Keselamatan Jaya hingga hari ke-18 tercatat sebanyak 1.368 pengendara," beber dia.
Baca: Polda Metro akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Untuk pengemudi kendaraan roda empat tercatat paling banyak melakukan pelanggaran melawan rambu atau marka jalan. Totalnya, terdapat 586 pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan itu sejak hari pertama Operasi Keselamatan Jaya.
Sementara itu, polisi mencatat kawasan perbelanjaan menjadi lokasi paling banyak pengendara melakukan pelanggaran lalin. Totalnya, terdapat sebanyak 2.607 pengemudi yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.
Sementara kawasan perkantoran menjadi lokasi paling banyak kedua pengendara melakukan pelanggaran. Polisi mencatat sebanyak 1.747 pengemudi yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2018 ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
Operasi itu akan berlangsung selama 21 hari terhitung sejak Senin, 5 Maret 2018, hingga Senin, 26 Maret 2018.
Jakarta: Operasi Keselamatan Jaya yang digelar Polda Metro Jaya sudah memasuki hari ke-18 pada Jumat, 23 Maret 2018. Sejak digelar pada 5 Maret lalu, terhitung sebanyak 39.282 pengemudi roda empat dan roda dua melakukan pelanggaran.
Sebanyak 137 pengendara roda dua dan empat ditilang. Sementara 1.266 lainnya mendapat teguran.
"Jika dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar," kata Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Maret 2018.
Menurutnya, pelanggar lalu lintas (lalin) paling banyak dilakukan pengemudi kendaraan roda dua. Bentuk pelanggaran umum dilakukan pengemudi kendaraan roda dua adalah melawan arus lalin.
"Jumlah pengemudi motor yang melawan arus sejak hari pertama digelar Operasi Keselamatan Jaya hingga hari ke-18 tercatat sebanyak 1.368 pengendara," beber dia.
Baca: Polda Metro akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Untuk pengemudi kendaraan roda empat tercatat paling banyak melakukan pelanggaran melawan rambu atau marka jalan. Totalnya, terdapat 586 pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan itu sejak hari pertama Operasi Keselamatan Jaya.
Sementara itu, polisi mencatat kawasan perbelanjaan menjadi lokasi paling banyak pengendara melakukan pelanggaran lalin. Totalnya, terdapat sebanyak 2.607 pengemudi yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.
Sementara kawasan perkantoran menjadi lokasi paling banyak kedua pengendara melakukan pelanggaran. Polisi mencatat sebanyak 1.747 pengemudi yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2018 ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
Operasi itu akan berlangsung selama 21 hari terhitung sejak Senin, 5 Maret 2018, hingga Senin, 26 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)