Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Antara/R. Rekotomo
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Antara/R. Rekotomo

Kemendagri Evaluasi Dana Hibah DKI

M Sholahadhin Azhar • 12 Desember 2017 06:45
Jakarta: Penganggaran dana hibah DKI Jakarta masuk evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Total dana hibah mencapai Rp1,7 triliun itu dipastikan bakal dipangkas.
 
"Akan kami kurangi," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kuningan, Senin, 11 Desember 2017.
 
Ia mengakui DKI berbeda dengan daerah lain, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30 triliun lebih. Sebenarnya bisa dimaklumi jika pengeluaran daerah juga besar. Namun Pemprov Jakarta dianggap Tjahjo kurang bijak mendesain anggaran.

Pasalnya mata anggaran di RAPBD 2018 sangat mencolok dan tak seimbang dengan program pusat. "Jangan terlalu menyolok lah, kan apapun harus seimbang dengan pusat. Kalau mentang-mentang PAD besar nanti yang daerah kecil dapat kecil, ya kan juga enggak enak," kata Tjahjo.
 
Saat ini rancangan itu tengah disisir Kemendagri melalui koordinasi antara Ditjen Keuangan Daerah dan Ditjen Otonomi Daerah. Tjahjo berjanji melakukan pemangkasan dana hibah terutama untuk partai politik.
 
Baca: Dana Hibah Himpaudi Disebut untuk Honor Guru PAUD
 
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono menyebut dana hibah DKI untuk partai politik tak sesuai dengan ketentuan pusat. "Nah itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp4.000. Aturan nasional kan kenaikan hanya Rp1.000," katanya.
 
Sumarsono menegaskan Kemendagri bakal mencoret dana itu. Dia menegaskan Pemprov DKI harus mengikuti aturan nasional. "Tiba-tiba memberikan Rp4.000, itu angka yang berlebihan. Pokoknya seluruh APBD kami corat-coret," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan