Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno - MTVN/M Sholahadhin Azhar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno - MTVN/M Sholahadhin Azhar.

Anies Kembali Wujudkan Monas untuk Acara Keagamaan

LB Ciputri Hutabarat • 20 November 2017 10:21
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji memperbolehkan masyarakat menggunakan Monumen Nasional (Momas) untuk melaksanakan acara keagamaan. Itu bakal diwujudkan dengan penyelenggaraan acara Tausiah di Monas akhir pekan ini.
 
"Hari Ahad, tanggal 26 (26 November) kita memperingati Hari Pahlawan. Banyak kegiatan mulai dari Dukuh Atas, sampai ke Monas. Kemudian dilanjutkan malamnya dengan tausiah kebangsaan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 20 November 2017.
 
Untuk memuluskan rencana itu, Anies mengaku tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan kegiatan keagamaan di Monas. Ia juga akan berkoordinasi dengan Istana untuk mengubah aturan tersebut.

"Semuanya sudah disiapkan. Nantinya kita memang sedang dalam proses mengoptimalkan pemanfaatan monumen nasional," ujar dia.
 
Anies berjanji akan mempertimbangkan faktor-faktor historis dan keagamaan sebelum membentuk aturan. Dia ingin Monas menjadi tempat berkumpul masyarakat Jakarta.
 
"Kita berharap ini sesuatu yang biasa muncul di kota-kota besar manapun. Warga bisa berkumpul, bisa berkegiatan. Kita akan optimalkan," pungkas dia.
 
Aturan Monas tak bisa dipakai untuk acara keagamaan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta, termasuk Monas. Aturan tersebut dibuat turunannya berupa Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004. Pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terbit prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun 2015.
 
Dalam aturan itu, Monas hanya diperuntukkan bagi kawasan white area yakni tidak ada reklame, sponsor, spanduk bersifat komersil. Monas juga sebagai ruang publik, acara kenegaraan dan cagar budaya. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan