Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Pemprov DKI Beri Beasiswa Buat 52 Anak Nakes yang Gugur karena Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 02 Januari 2023 19:05
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi beasiswa kepada 52 anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat menangani pasien covid-19. Beasiswa mencakup jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
 
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2022. Beleid itu diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 19 Desember 2022.
 
"Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan," tulis salinan Kepgub seperti dikutip Medcom.id, Senin, 2 Januari 2023.

Kepgub itu menyebut biaya untuk pemberian beasiswa dibebankan pada anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) 2022. Anggaran disalurkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
 

Baca: Pj Gubernur Optimistis Perekonomian DKI Jakarta Meroket di 2023


Besaran beasiswa untuk jenjang PAUD Rp6 juta per orang per tahun. Kemudian jenjang sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah/SD luar biasa (SDLB)/kesetaraan paket A setara SD Rp9 juta per orang per tahun.
 
"Beasiswa sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah/SMP luar biasa (SMPLB)/kesetaraan paket B setara SMP Rp12 juta per orang per tahun," tulis Kepgub tersebut.
 
Berikutnya, beasiswa sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah/SMA luar biasa (SMALB)/kesetaraan paket C setara SMA Rp15 juta per orang per tahun. Sedangkan, beasiswa jenjang sekolah menengah kejuruan Rp17 juta per orang per tahun.
 
"Terakhir, jenjang perguruan tinggi Rp20 juta per orang per tahun," bunyi beleid itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan