medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi DVD porno melalui forum jual-beli online. Pabrik DVD itu di Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus terungkap dari pengembangan penjualan DVD porno di Glodok, Jakarta Barat.
"Dari informasi masyarakat, di Glodok telah digunakan sebagai tempat peredaran dan menjual DVD porno. Pengembangan awal dari pedagang, dia dapat barang di Glodok," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Iwan K di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Iwan menjelaskan, polisi menyita 2.000 DVD di Glodok. Tak hanya itu, polisi mengamankan MS selaku pengedar. Tak berhenti di MS, polisi menelusuri dari mana asal DVD tersebut. Rupanya DVD porno itu disuplai dari sebuah pabrik di Pulogadung.
Saat mendatangi pabrik, polisi mendapati 11 mesin duplikator, 6.000 keping DVD porno berbagai judul dan 2.000 keping master DVD porno. "Ini satu hari bisa cetak 2.000 keping," jelas Iwan.
Polisi lantas mengamankan MR, SY, A, dan NS. Mereka sudah membajak DVD porno ini setahun terakhir. Hasil duplikasi DVD porno diedarkan ke Glodok dan melalui forum jual-beli online.
Polisi juga mengamankan 8.000 keping DVD porno berbagai judul, 2.000 master film DVD porno berbagai judul, sembilan unit mesin duplikator DVD isi 11 lot, dua unit mesin duplikator DVD isi tujuh lot, 1.000 keping DVD kosong, 12 karung cover DVD porno, satu unit TV lCD 42 inch, dan satu unit DVD player.
Kelima tersangka diganjar Pasal 80 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi DVD porno melalui forum jual-beli online. Pabrik DVD itu di Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus terungkap dari pengembangan penjualan DVD porno di Glodok, Jakarta Barat.
"Dari informasi masyarakat, di Glodok telah digunakan sebagai tempat peredaran dan menjual DVD porno. Pengembangan awal dari pedagang, dia dapat barang di Glodok," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Iwan K di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Iwan menjelaskan, polisi menyita 2.000 DVD di Glodok. Tak hanya itu, polisi mengamankan MS selaku pengedar. Tak berhenti di MS, polisi menelusuri dari mana asal DVD tersebut. Rupanya DVD porno itu disuplai dari sebuah pabrik di Pulogadung.
Saat mendatangi pabrik, polisi mendapati 11 mesin duplikator, 6.000 keping DVD porno berbagai judul dan 2.000 keping master DVD porno. "Ini satu hari bisa cetak 2.000 keping," jelas Iwan.
Polisi lantas mengamankan MR, SY, A, dan NS. Mereka sudah membajak DVD porno ini setahun terakhir. Hasil duplikasi DVD porno diedarkan ke Glodok dan melalui forum jual-beli online.
Polisi juga mengamankan 8.000 keping DVD porno berbagai judul, 2.000 master film DVD porno berbagai judul, sembilan unit mesin duplikator DVD isi 11 lot, dua unit mesin duplikator DVD isi tujuh lot, 1.000 keping DVD kosong, 12 karung cover DVD porno, satu unit TV lCD 42 inch, dan satu unit DVD player.
Kelima tersangka diganjar Pasal 80 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)