medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkendala pembebasan lahan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota. Sebab, masih ada oknum yang meminta komisi kepada warga yang ingin menjual tanahnya ke Pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, pembebasan lahan di Ibu Kota sering bermasalah. Akibatnya, Pemprov DKI tak bisa mengeksekusi lahan, khususnya lahan jalur hijau.
"Kami tidak bisa membeli tanah karena pembebasan lahan bermasalah. Terlalu banyak perantara yang meminta komisi," kata Ahok di Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Ahok menceritakan, ada warga yang tidak jadi menjual tanahnya ke Pemprov DKI. Padahal, dari awal sudah ada perjanjian. Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum dari institusi yang meminta komisi tak wajar.
"Kami menemui kasus, ada oknum yang minta komisi lebih dari 2,5 persen. Bahkan sampai ada 17,5 persen, makanya enggak jadi dijual ke kita," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tidak percaya warga tak memberikan tanahnya yang berada di jalur hijau. Sebab, lahan yang ada di jalur hijau tak bisa digunakan dan dibangun bangunan resmi.
"Logika kita, kalau tanah warga di jalur hijau dan bersertifikat, lalu kita beli harga NJOP, pasti warga mau. Lahan itu tidak bisa mereka gunakan," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkendala pembebasan lahan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota. Sebab, masih ada oknum yang meminta komisi kepada warga yang ingin menjual tanahnya ke Pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, pembebasan lahan di Ibu Kota sering bermasalah. Akibatnya, Pemprov DKI tak bisa mengeksekusi lahan, khususnya lahan jalur hijau.
"Kami tidak bisa membeli tanah karena pembebasan lahan bermasalah. Terlalu banyak perantara yang meminta komisi," kata Ahok di Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Ahok menceritakan, ada warga yang tidak jadi menjual tanahnya ke Pemprov DKI. Padahal, dari awal sudah ada perjanjian. Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum dari institusi yang meminta komisi tak wajar.
"Kami menemui kasus, ada oknum yang minta komisi lebih dari 2,5 persen. Bahkan sampai ada 17,5 persen, makanya enggak jadi dijual ke kita," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tidak percaya warga tak memberikan tanahnya yang berada di jalur hijau. Sebab, lahan yang ada di jalur hijau tak bisa digunakan dan dibangun bangunan resmi.
"Logika kita, kalau tanah warga di jalur hijau dan bersertifikat, lalu kita beli harga NJOP, pasti warga mau. Lahan itu tidak bisa mereka gunakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)