medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri pelaku yang mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI akan mendatangi toko di Pasar Koja, Jakarta Utara, yang diduga menerima pencairan dana KJP.
Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan orang tua yang mencairkan dana KJP, Yusri Isnaeni. "Benar atau tidak dia yang menggunakan. Nanti diselidiki," kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Medeka Selatan, Selasa (15/12/2015).
Gubenur Provinsi DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama sempat mengamuk saat mengetahui toko penjual alat sekolah melayani pencairan uang KJP. Toko itu menerima bayaran 10 persen dari uang yang dicairkan.
"Banyak sekali toko penjual alat sekolah menerima pencairan uang. Mereka lebih untung dibanding jualan barang. Jualan barang belum tentu dapat 10 persen," kata Ahok, Senin 14 Desember.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutus kontrak kerja sama dengan toko rekanan penyedia barang sekolah yang curang. “Toko yang kurang ajar akan kita putus kontraknya,” ujar Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri pelaku yang mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI akan mendatangi toko di Pasar Koja, Jakarta Utara, yang diduga menerima pencairan dana KJP.
Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan orang tua yang mencairkan dana KJP, Yusri Isnaeni. "Benar atau tidak dia yang menggunakan. Nanti diselidiki," kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Medeka Selatan, Selasa (15/12/2015).
Gubenur Provinsi DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama sempat mengamuk saat mengetahui toko penjual alat sekolah melayani pencairan uang KJP. Toko itu menerima bayaran 10 persen dari uang yang dicairkan.
"Banyak sekali toko penjual alat sekolah menerima pencairan uang. Mereka lebih untung dibanding jualan barang. Jualan barang belum tentu dapat 10 persen," kata Ahok, Senin 14 Desember.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutus kontrak kerja sama dengan toko rekanan penyedia barang sekolah yang curang. “Toko yang kurang ajar akan kita putus kontraknya,” ujar Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)