medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya sudah mengatongi nama preman yang selama ini menjadi jagoan di Kalijodo. Mereka dinilai sebagai provokator warga agar menolak penggusuran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengimbau jagoan kandang itu tidak macam-macam dengan rencana Pemerintah menertibkan kawasan Kalijodo. "Jangan dikira polisi tidak tahu. Kami sudah miliki data lengkap mereka. Hati-hati, jangan melakukan kejahatan," kata Krishna Murti saat patroli di kawasan Kalijodo, Kamis (18/2/2016) malam.
Krishna enggan membeberkan deretan nama preman Kalijodo. Kata dia, polisi dan TNI akan melakukan patroli sampai hari pelaksanaan penggusuran. "Tidak usah disebut. Saya tidak mengomentari itu. Mereka macam-macam kami ciduk," ujarnya.
Kemarin, Kamis 18 Februari, Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada 86 warga di RT 07 RW 10 , Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga diberi waktu tujuh hari untuk angkat kaki dari rumah mereka. Jika tak diindahkan, Pemprov akan mengeluarkan SP2 untuk jangka waktu tiga hari dan SP3 satu hari. Bila masih tidak dipatuhi, Pemrov DKI melakukan pemindahan paksa.
Gubenur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berupaya mengangkat martabat warga yang selama ini tinggal di wilayah yang identik dengan prostitusi dan perjudian itu. “Anak-anak kita yang tinggal di sana harus diselamatkan. Kami berupaya mengangkat harkat dan martabat warga. Sebagai kepala daerah, itu bagain dari kewajiban saya,” ujarnya.
Menurut Ahok, dengan merelokasi warga ke rumah susun, maka kesejahteraan warga lebih terjamin. Sebab, rumah susun yang mereka tempati tidak kumuh, anak-anak bisa bermain di taman bermain yang sudah disediakan.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya sudah mengatongi nama preman yang selama ini menjadi jagoan di Kalijodo. Mereka dinilai sebagai provokator warga agar menolak penggusuran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengimbau jagoan kandang itu tidak macam-macam dengan rencana Pemerintah menertibkan kawasan Kalijodo. "Jangan dikira polisi tidak tahu. Kami sudah miliki data lengkap mereka. Hati-hati, jangan melakukan kejahatan," kata Krishna Murti saat patroli di kawasan Kalijodo, Kamis (18/2/2016) malam.
Krishna enggan membeberkan deretan nama preman Kalijodo. Kata dia, polisi dan TNI akan melakukan patroli sampai hari pelaksanaan penggusuran. "Tidak usah disebut. Saya tidak mengomentari itu. Mereka macam-macam kami ciduk," ujarnya.
Kemarin, Kamis 18 Februari, Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada 86 warga di RT 07 RW 10 , Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga diberi waktu tujuh hari untuk angkat kaki dari rumah mereka. Jika tak diindahkan, Pemprov akan mengeluarkan SP2 untuk jangka waktu tiga hari dan SP3 satu hari. Bila masih tidak dipatuhi, Pemrov DKI melakukan pemindahan paksa.
Gubenur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berupaya mengangkat martabat warga yang selama ini tinggal di wilayah yang identik dengan prostitusi dan perjudian itu. “Anak-anak kita yang tinggal di sana harus diselamatkan. Kami berupaya mengangkat harkat dan martabat warga. Sebagai kepala daerah, itu bagain dari kewajiban saya,” ujarnya.
Menurut Ahok, dengan merelokasi warga ke rumah susun, maka kesejahteraan warga lebih terjamin. Sebab, rumah susun yang mereka tempati tidak kumuh, anak-anak bisa bermain di taman bermain yang sudah disediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)