Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan.

Kakak Pembunuh Adik Kandung Dinyatakan Gila

Arga sumantri • 12 Agustus 2015 12:48
medcom.id, Tangerang: Hasil tes kejiwaan Muhamad Rizki Silaban, tersangka pembunuh adik kandung Putri Mariska Sakina, positif mengalami gangguan mental. Rizki diputuskan diserahkan kepada pihak keluarga untuk pengobatan dengan pengawasan ketat polisi.
 
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, hasil tes kejiwaan Rizki sudah keluar sejak awal bulan lalu. "Berdasarkan hasil tes yang keluar pada 9 Juli lalu, dia positif mengalami ganguan jiwa," kata Sutarmo saat ditemui di Mapolres Tangerang, Banten, Rabu (12/8/2015).
 
Ia mengungkapkan, berkas Rizki masih ada di kepolisian. Pihaknya masih menunggu hasil pengobatan kejiwaan Rizki. "Berkasnya sudah rampung, masih ada sama kita, karena menunggu pengobatan yang bersangkutan. Jangankan di sidang, di lidik saja harus sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.
 
Berdasarkan hasil koordinasi, Rizki diputuskan diserahkan ke pihak keluarga untuk mendapat pengobatan di bawah pengawasan polisi.
 
Seperti diketahui, Muhamad Rizki Silaban membunuh adik kandungnya, Putri Mariska Sakina pada Minggu 7 Juni lalu. Rizki mengaku nekat membunuh adik kandungnya sendiri setelah mendapat bisikan dari jin.
 
Pria 15 tahun itu menghilangkan nyawa adiknya dengan cara menggorok leher. Setelah itu, dia menyayat lehernya sendiri. Beruntung dia selamat. Rizki resmi berstatus tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, keterangan saksi dan pengakuan dirinya sendiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>