medcom.id, Jakarta: Sikap keras Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak meminta maaf kepada sejumlah pihak dinilai sebagai bentuk perlawanan. Sikap itu menunjukkan keinginan Ahok untuk memperpanjang masalah.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan, hasil angket memiliki dua opsi. Pertama teguran keras disertai permintaan maaf, kedua pemakzulan.
"Kalau Ahok tidak mau melaksanakan pilihan pertama, berarti dia mau yang kedua (pemakzulan). Sebetulnya yang mendorong ke pemakzulan siapa? Kalau Ahok tidak mau melaksanakan pilihan pertama, kami (DPRD) yang salah?" kata Syarief saat ditemui di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Menurut Syarief, bila mantan Bupati Bangka Belitung itu meminta maaf, tentu bisa menjadi contoh pemimpin yang baik dan bisa selaras kembali dengan DPRD.
"Minta maaf secara resmi itu tidak sulit, masalah selesai, semua berjalan dengan baik. Ternyata arahnya malah mau minta dimakzulkan," ujarnya.
Sebelumnya, tim angket DPRD memberikan kesimpulan Ahok bersalah dalam berprilaku. Sebagai kepala daerah, Ahok melanggar kode etik dengan mengeluarkan ucapan keras dan tidak sopan. Baik secara langsung mapun melalui media.
medcom.id, Jakarta: Sikap keras Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak meminta maaf kepada sejumlah pihak dinilai sebagai bentuk perlawanan. Sikap itu menunjukkan keinginan Ahok untuk memperpanjang masalah.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan, hasil angket memiliki dua opsi. Pertama teguran keras disertai permintaan maaf, kedua pemakzulan.
"Kalau Ahok tidak mau melaksanakan pilihan pertama, berarti dia mau yang kedua (pemakzulan). Sebetulnya yang mendorong ke pemakzulan siapa? Kalau Ahok tidak mau melaksanakan pilihan pertama, kami (DPRD) yang salah?" kata Syarief saat ditemui di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Menurut Syarief, bila mantan Bupati Bangka Belitung itu meminta maaf, tentu bisa menjadi contoh pemimpin yang baik dan bisa selaras kembali dengan DPRD.
"Minta maaf secara resmi itu tidak sulit, masalah selesai, semua berjalan dengan baik. Ternyata arahnya malah mau minta dimakzulkan," ujarnya.
Sebelumnya, tim angket DPRD memberikan kesimpulan Ahok bersalah dalam berprilaku. Sebagai kepala daerah, Ahok melanggar kode etik dengan mengeluarkan ucapan keras dan tidak sopan. Baik secara langsung mapun melalui media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)