medcom.id, Jakarta: Penantian lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuah manis. Harus melalui pembahasan yang alot, APBD 2015 DKI Jakarta akhirnya diketok, Selasa (27/1/2015). DPRD DKI mengetok APBD 2015 DKI sebesar Rp73,08 triliun.
"Dengan demikian Rancangan APBD tahun anggaran 2015 disepakati sebesar Rp 73.083.272.296.451,00," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Jumlah itu meningkat 0,24 persen dari APBD 2014 DKI. Pada tahun lalu, APBD DKI disetujui Rp72,9 triliun.
Tidak banyak perubahan dari RAPBD yang diajukan oleh Ahok, seperti target pendapatan daerah sebesar Rp63,80 triliun, belanja daerah sebesar Rp67,44 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,63 triliun.
Sementara untuk komponen pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp45,32 triliun, dana perimbangan sebesar Rp11,40 triliun.
Pendapatan asli daerah diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp38,37 triliun, retribusi daerah sebesar Rp980 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp900 miliar.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah untuk MRT sebesar Rp4,55 triliun, kemudian transfer untuk guru sertifikasi dan nonsertifikasi serta dana BOS sebesar Rp2,51 triliun.
Taufik menjelaskan penyusunan APBD DKI 2015 ini dilihat dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2015 DKI mencapai 6 pesen.
"Penyusunan APBD DKI ini juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5-6 persen," jelasnya.
RAPBD 2015 DKI disahkan melalui sidang paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota dewan.
medcom.id, Jakarta: Penantian lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuah manis. Harus melalui pembahasan yang alot, APBD 2015 DKI Jakarta akhirnya diketok, Selasa (27/1/2015). DPRD DKI mengetok APBD 2015 DKI sebesar Rp73,08 triliun.
"Dengan demikian Rancangan APBD tahun anggaran 2015 disepakati sebesar Rp 73.083.272.296.451,00," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Jumlah itu meningkat 0,24 persen dari APBD 2014 DKI. Pada tahun lalu, APBD DKI disetujui Rp72,9 triliun.
Tidak banyak perubahan dari RAPBD yang diajukan oleh Ahok, seperti target pendapatan daerah sebesar Rp63,80 triliun, belanja daerah sebesar Rp67,44 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,63 triliun.
Sementara untuk komponen pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp45,32 triliun, dana perimbangan sebesar Rp11,40 triliun.
Pendapatan asli daerah diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp38,37 triliun, retribusi daerah sebesar Rp980 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp900 miliar.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah untuk MRT sebesar Rp4,55 triliun, kemudian transfer untuk guru sertifikasi dan nonsertifikasi serta dana BOS sebesar Rp2,51 triliun.
Taufik menjelaskan penyusunan APBD DKI 2015 ini dilihat dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2015 DKI mencapai 6 pesen.
"Penyusunan APBD DKI ini juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5-6 persen," jelasnya.
RAPBD 2015 DKI disahkan melalui sidang paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)