medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kasus anggaran siluman APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun beredar kabar kasus itu dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemarin ada isu dari penyidik yang datang, katanya kasus APBD mau diambil alih Kejagung," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakrta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Dia mengungkapkan, sebelumnya kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan juga diambil-alih Korps Adhyaksa. Menurut Ahok, langkah pimpinan lembaga antirasuah itu sangat membingungkan.
"Saya juga bingung, pimpinan KPK membingungkan, kenapa harus dilimpahkan ke lembaga hukum lain," kata Ahok.
Selain itu, kasus yang melibatkan DPRD DKI tersebut berpotensi dilimpahkan ke kepolisian. Ketika ditanya keyakinan dirinya jika kasus tersebut dilimpahkan ke polisi, mantan Bupati Belitung Timur itu tak bisa menjawab pasti.
"Saya nggak tau deh," Ahok seperti berguman.
medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kasus anggaran siluman APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun beredar kabar kasus itu dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemarin ada isu dari penyidik yang datang, katanya kasus APBD mau diambil alih Kejagung," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakrta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Dia mengungkapkan, sebelumnya kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan juga diambil-alih Korps Adhyaksa. Menurut Ahok, langkah pimpinan lembaga antirasuah itu sangat membingungkan.
"Saya juga bingung, pimpinan KPK membingungkan, kenapa harus dilimpahkan ke lembaga hukum lain," kata Ahok.
Selain itu, kasus yang melibatkan DPRD DKI tersebut berpotensi dilimpahkan ke kepolisian. Ketika ditanya keyakinan dirinya jika kasus tersebut dilimpahkan ke polisi, mantan Bupati Belitung Timur itu tak bisa menjawab pasti.
"Saya
nggak tau deh," Ahok seperti berguman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)