medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tak setuju bajaj dilarang melintas di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurutnya, Dishub DKI boleh saja melarang bajaj lewat. Tapi dengan alasan bajaj kerap ngetem di pinggir jalan bukan lantaran tidak pantas lewat di depan Istana.
"Saya tanya alasannya apa enggak boleh lewat? Kalau enggak boleh ngetem oke, kalau lewat kenapa enggak boleh, toh enggak di depan istana, masih di blok," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan, pihaknya membatalkan aturan pelarangan bajaj melintas di depan Istana Merdeka. Asalkan, bajaj tidak lagi mengetem di pinggir jalan.
"Kita putuskan tetap boleh melintas, tapi tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti mengetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Andri saat dihubungi terpisah.
Andri mengatakan, Dishub DKI akan menindak tegas bajaj yang mengetem. Sanksi terberat, bajaj akan diberhentikan operasinya. "Memang aturannya seperti itu," ujar Andri.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tak setuju bajaj dilarang melintas di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurutnya, Dishub DKI boleh saja melarang bajaj lewat. Tapi dengan alasan bajaj kerap
ngetem di pinggir jalan bukan lantaran tidak pantas lewat di depan Istana.
"Saya tanya alasannya apa enggak boleh lewat? Kalau enggak boleh ngetem oke, kalau lewat kenapa enggak boleh, toh enggak di depan istana, masih di blok," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan, pihaknya membatalkan aturan pelarangan bajaj melintas di depan Istana Merdeka. Asalkan, bajaj tidak lagi mengetem di pinggir jalan.
"Kita putuskan tetap boleh melintas, tapi tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti mengetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Andri saat dihubungi terpisah.
Andri mengatakan, Dishub DKI akan menindak tegas bajaj yang mengetem. Sanksi terberat, bajaj akan diberhentikan operasinya. "Memang aturannya seperti itu," ujar Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)