medcom.id, Jakarta: Empat pemeras di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, dicokok polisi, Seni 11 April.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, Edi, 23, Dikki Saputra , 30, Munawar, 24, dan Budi Prawinoto, 40 kerap menggunakan senjata tajam saat beraksi.
Penangkapan empat pemalak ini berawl dari laporan seorang warga, Akyadi. Pelajar asal Indramayu, Jawa Barat itu mengaku diperas di Terminal Pulo Gadung, Kamis 7 April. Empat tersangka memepet korban saat baru turun dari mikrolet dan hendak menuju terminal. Para pelaku berlaga sebagai calo dan menawarkan tiket bus.
"Saat korban ikut ke terminal, korban dibawa ke tempat sepi, lalu dimintai sejumlah uang yang tidak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2016).
Korban yang tak sanggup membayar dipaksa menjual telepon genggamnya dengan harga murah.
"Sambil pukul mukannya (korban). Akhirnya korban ketakutan lalu mengikuti keinginan pelaku," tambah Eko.
Menurut Eko, kawanan tukang palak itu tak pernah bekerja sendiri. Mereka biasa berkelompok saat beraksi, empat sampai enam orang. Para pelaku juga kerap membawa senjata tajam berupa pisau lipat buat menakuti para korbannya.
"Mereka juga sering mengancam akan membunuh korbannya," imbuh Eko.
Petugas menyita barang bukti berupa dua lembar tiket Bus PO Sari Indah, tiga telepon genggam, satu baju seragam awak bus, satu pisau lipat, tiga dompet, satu korek gas, dan uang tunai Rp690 ribu.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan disertai Ancaman Kekerasan. Pelaku juga dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Empat pemeras di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, dicokok polisi, Seni 11 April.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, Edi, 23, Dikki Saputra , 30, Munawar, 24, dan Budi Prawinoto, 40 kerap menggunakan senjata tajam saat beraksi.
Penangkapan empat pemalak ini berawl dari laporan seorang warga, Akyadi. Pelajar asal Indramayu, Jawa Barat itu mengaku diperas di Terminal Pulo Gadung, Kamis 7 April. Empat tersangka memepet korban saat baru turun dari mikrolet dan hendak menuju terminal. Para pelaku berlaga sebagai calo dan menawarkan tiket bus.
"Saat korban ikut ke terminal, korban dibawa ke tempat sepi, lalu dimintai sejumlah uang yang tidak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2016).
Korban yang tak sanggup membayar dipaksa menjual telepon genggamnya dengan harga murah.
"Sambil pukul mukannya (korban). Akhirnya korban ketakutan lalu mengikuti keinginan pelaku," tambah Eko.
Menurut Eko, kawanan tukang palak itu tak pernah bekerja sendiri. Mereka biasa berkelompok saat beraksi, empat sampai enam orang. Para pelaku juga kerap membawa senjata tajam berupa pisau lipat buat menakuti para korbannya.
"Mereka juga sering mengancam akan membunuh korbannya," imbuh Eko.
Petugas menyita barang bukti berupa dua lembar tiket Bus PO Sari Indah, tiga telepon genggam, satu baju seragam awak bus, satu pisau lipat, tiga dompet, satu korek gas, dan uang tunai Rp690 ribu.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan disertai Ancaman Kekerasan. Pelaku juga dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)