Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan Jembatan Velbak di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/8/2016). Foto: MI/Arya Manggala
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan Jembatan Velbak di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/8/2016). Foto: MI/Arya Manggala

DKI Tingkatkan Anggaran Pemeliharaan Jalan

Wanda Indana • 05 Oktober 2016 20:18
medcom.id, Jakarta: Pemeintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membiarkan jalan berlubang menganga hingga berhari-hari. Informasi adanya jalan berlubang harus segera dilaporkan untuk keselamatan pengguna jalan.
 
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Sukowibowo mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan terus meningkat setiap tahun. Hal itu dilakukan untuk menyediakan infrastruktur jalan yang representatif.
 
"Tahun 2016 sekitar Rp300 miliar. Meningkat dari tahun lalu Rp284 miliar," kata Sukowibowo kepada Metrotvnews.com di Kantor Dinas PU, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Suko menjelaskan, pemeliharaan jalan menjadi perhatian utama untuk memuaskan pengguna jalan. Pemeliharaan jalan seperti menambal jalan berlubang dilakukan secepat mungkin.
 
"Kalau satu hari untuk kerusakan ringan, kita akan cutting lubangya kemudian kita perbaiki dengan hotmix lapis demi lapis sekitar 10 sentimeter," jelas dia.
 
Jika jalan mengalami keretakan dan berlubang, akan dilakukan scrubbing atau membongkar bagian jalan yang rusak dan memperbaiki hingga struktur lapisan bawah. Pengerjaan dilakukan maksimal dua hari.
 
"Masyarakat suka komplain kenapa jalan dibiarkan dibongkar. Nah, kita harus menunggu struktur bawahnya sampai kuat dulu," kata dia.
 
Tak hanya di jalan provinsi, petugas Dinas Bina Marga juga memelihara jalan 13 jalan nasional yang ada di Jakarta. Hal itu karena adanya Surat Keputusan (SK) No.290/KPTS/M/2015 terkait  pelimpahan wewenang pemeliharaan jalan nasional dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ke Pemprov DKI Jakarta pada Mei 2015.
 
"Kita bagi tugas dengan satgas yang ada di kecamatan dan seksi pemeliharaan yang ada di suku dinas. Kalau di dinas fokus pada jalan-jalan arteri," kata Sako.
 
Adapun 13 jalan nasional yang menjadi tanggungjawab Pemprov DKI, di antaranya Jalan Daan Mogot (4,77 Km), Jalan Bekasi Raya (3,44 Km), Jalan Raya Pelabuhan (0,35 Km), Jalan Jampea (1,14 Km), Jalan Cililin Raya (1,73 Km), Jalan Lingkar Barat (7,20 Km).
 
Kemudian Jalan Pasar Jumat (1,30 Km), Jalan Ciputat Raya (0,86 Km), Jalan Kartini (2,89 Km), Jalan TB Simatupang (10,89 Km), Jalan Bogor Raya (6,10 Km), Jalan Cakung - Cilincing (9,03 Km), dan Jalan Akses Marunda (3,62 Km).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan