medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berulang kali mengimbau warga agar memerhatikan lingkungan saat memotong hewan kurban. Ada tempat-tempat yang dilarang untuk memotong hewan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga memotong hewan kurban di tempat yang tepat. Dilarang memotong hewan kurban di trotoar dan di tengah permukiman.
"Pastikan memotong hewan kurban di tempat yang benar supaya kurbannya diterima oleh Allah, bukan justru menimbulkan penyakit karena limbahnya," kata Djarot di rumah pemotongan hewan Al-Azhar Sentra Primer, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Djarot juga menekankan, ia tidak mau lagi ada warga yang mencuci jeroan di sungai. Sebab, hal itu membuat sungai semakin tercemar.
"Termasuk tahun lalu saya melihat mencuci jeroan masih di sungai-sungai. Tidak boleh lagi," tegas Djarot.
Tahun ini, pemerintah kembali membolehkan warga memotong hewan di sekolah. Dengan syarat, panitia kurban menyediakan tempat khusus, bukan memotong hewan di halaman dan trotoar sekolah.
Lebih jauh, Djarot berharap pihak sekolah dan pengurus masjid bisa bergotong-royong membangun rumah pemotongan hewan seperti Al-Azhar Sentra Primer.
"Ini (Al-Azhar Sentra Primer) prototipe yang bagus, ada sekolahan ada masjid," jelas Djarot.
Tahun lalu, melalui Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melarang penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan di sekolah. Ia khawatir limbah hewan kurban menimbulkan penyakit dan merusak lingkungan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berulang kali mengimbau warga agar memerhatikan lingkungan saat memotong hewan kurban. Ada tempat-tempat yang dilarang untuk memotong hewan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga memotong hewan kurban di tempat yang tepat. Dilarang memotong hewan kurban di trotoar dan di tengah permukiman.
"Pastikan memotong hewan kurban di tempat yang benar supaya kurbannya diterima oleh Allah, bukan justru menimbulkan penyakit karena limbahnya," kata Djarot di rumah pemotongan hewan Al-Azhar Sentra Primer, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Djarot juga menekankan, ia tidak mau lagi ada warga yang mencuci jeroan di sungai. Sebab, hal itu membuat sungai semakin tercemar.
"Termasuk tahun lalu saya melihat mencuci jeroan masih di sungai-sungai. Tidak boleh lagi," tegas Djarot.
Tahun ini, pemerintah kembali membolehkan warga memotong hewan di sekolah. Dengan syarat, panitia kurban menyediakan tempat khusus, bukan memotong hewan di halaman dan trotoar sekolah.
Lebih jauh, Djarot berharap pihak sekolah dan pengurus masjid bisa bergotong-royong membangun rumah pemotongan hewan seperti Al-Azhar Sentra Primer.
"Ini (Al-Azhar Sentra Primer) prototipe yang bagus, ada sekolahan ada masjid," jelas Djarot.
Tahun lalu, melalui Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melarang penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan di sekolah. Ia khawatir limbah hewan kurban menimbulkan penyakit dan merusak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)