medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR berencana berkunjung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) besok. Mereka ingin meminta penjelasan terkait audit investigasi tentang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya besok Selasa, pukul 13.00 WIB," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Menurut Bambang, dalam kunjungannya ke BPK, Panja penegakan hukum akan dipimpin Desmond J. Mahesa sebagai Ketua. Desmond bakal didampingi anggota komisi III yang masuk dalam Panja tersebut.
Disinggung apakah Komisi III akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas sengkarut pembelian lahan RS Sumber Waras, Bambang mengatakan, itu diserahkan kepada Panja penegakan hukum.
"Itu kewenangan panja penegakan hukum (memanggil Ahok)," tukasnya.
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Ahok sudah diperiksa KPK pada Selasa 12 April.
medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR berencana berkunjung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) besok. Mereka ingin meminta penjelasan terkait audit investigasi tentang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya besok Selasa, pukul 13.00 WIB," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Menurut Bambang, dalam kunjungannya ke BPK, Panja penegakan hukum akan dipimpin Desmond J. Mahesa sebagai Ketua. Desmond bakal didampingi anggota komisi III yang masuk dalam Panja tersebut.
Disinggung apakah Komisi III akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas sengkarut pembelian lahan RS Sumber Waras, Bambang mengatakan, itu diserahkan kepada Panja penegakan hukum.
"Itu kewenangan panja penegakan hukum (memanggil Ahok)," tukasnya.
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Ahok sudah diperiksa KPK pada Selasa 12 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)