Pembangunan Flyover Cakung, Jakarta Timur. ANTARA Foto/Fakhri Hermasyah
Pembangunan Flyover Cakung, Jakarta Timur. ANTARA Foto/Fakhri Hermasyah

Uji Coba Pekan Depan, 4 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melintasi Flyover Cakung

Sri Yanti Nainggolan • 17 April 2021 17:18
Jakarta: Jalan layang (flyover) Cakung, Jakarta Timur, akan diuji coba mulai Senin, 19 April 2021. Rencananya, flyover ini akan digunakan secara resmi pada Mei 2021. 
 
Pmbangunan flyover Cakung dibarengi dengan dua flyover lain, yakni flyover Tanjung Barat dan flyover Lenteng Agung, serta dan satu underpass di Senen. Flyover Cakung memiliki panjang 1,5 kilometer dan dibangun dengan anggaran sebesar Rp112,1 miliar.
 
Berikut beberapa informasi terkait uji coba flyover Cakung yang perlu Anda tahu: 

1. Uji coba dilakukan pagi hingga malam

Uji coba dilakukan selama tiga hari, 19-21 April 2021. "Uji coba pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.

2. Diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA)

Sistem ini akan berlaku selama masa uji coba. Lalu lintas di jalan samping sisi barat Tol Lingkar Luar Timur diberlakukan SSA dari arah selatan (Stasiun Cakung) ke arah utara (Kantor Wali Kota Jakarta Timur). Kemudian, lalu lintas di jalan samping sisi timur Tol Lingkar Luar Timur diberlakukan SSA dari arah utara (Terminal Pulogebang) ke arah selatan (Stasiun Cakung).

"Flyover Wali Kota Timur akan diberlakukan satu arah dari barat ke timur," ujar Hari.

3. Tidak boleh putar balik

Kemudian, lalu lintas yang keluar dari Tol Exit Pulogebang tidak boleh putar balik ke arah selatan (Stasiun Cakung). Namun, diarahkan tetap lurus dan nanti belok kiri ke arah kantor Wali Kota Jakarta Timur.
 
"Atau belok kanan naik ke ramp Flyover Wali Kota Timur ke arah timur," ucap Hari.

4. Dilarang swafoto

Hari mengungkapkan saat ini lahan di sisi barat Flyover Cakung masih dirapikan. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu lalu lintas.
 
"Dilarang melawan arus, dilarang berswafoto di atas flyover, dan dilarang melakukan hal berbahaya lainnya," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan