Jakarta: Sistem Smart Planning and Budgetting (SPB) DKI bakal digunakan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2021. Sistem untuk menyusun proses perencanaan dan penganggaran secara elektronik itu masih tahap penyempurnaan.
“Saat ini masih penyesuaian kode rekening dan laporan. Minggu depan sudah selesai penyesuaiannya. Jadi smart e-budgeting bisa digunakan saat membahas APBD 2021,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November 2020.
Mujiyono menyebut penyempurnaan itu penting dilakukan supaya selaras dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020. Regulasi tertanggal 8 Oktober 2020 tersebut mengatur hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
SPB, kata Mujiyono, bakal mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah (SIPKD), sistem pengajuan komponen dan kode rekening (eHarga), dan sistem rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD). Kemudian sistem monitoring dan evaluasi anggaran (eMonev), sistem aspirasi masyarakat (eMusrembang), serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.
Baca: Perda APBD Perubahan 2020 Segera Disahkan
“Jadi jelasnya ada aturan yang mewajibkan sistem informasi pembangunan daerah terintegrasi,” terang politikus Partai Demokrat itu.
Mujiyono menyebut SPB sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk data Penduduk DKI. Selain itu, SPB juga terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk data kepegawaian.
Integrasi sistem sesuai Pasal 31 Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI, William Aditya menagih realisasi janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal SPB. William menilai Anies hanya bernarasi dan tidak mewujudkan janji yang diucapkan pada November 2019.
Jakarta: Sistem
Smart Planning and Budgetting (SPB) DKI bakal digunakan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) DKI 2021. Sistem untuk menyusun proses perencanaan dan penganggaran secara elektronik itu masih tahap penyempurnaan.
“Saat ini masih penyesuaian kode rekening dan laporan. Minggu depan sudah selesai penyesuaiannya. Jadi smart e-budgeting bisa digunakan saat membahas APBD 2021,” kata Ketua Komisi A DPRD
DKI Jakarta, Mujiyono, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November 2020.
Mujiyono menyebut penyempurnaan itu penting dilakukan supaya selaras dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020. Regulasi tertanggal 8 Oktober 2020 tersebut mengatur hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
SPB, kata Mujiyono, bakal mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah (SIPKD), sistem pengajuan komponen dan kode rekening (eHarga), dan sistem rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD). Kemudian sistem monitoring dan evaluasi anggaran (eMonev), sistem aspirasi masyarakat (eMusrembang), serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.
Baca: Perda APBD Perubahan 2020 Segera Disahkan
“Jadi jelasnya ada aturan yang mewajibkan sistem informasi pembangunan daerah terintegrasi,” terang politikus Partai Demokrat itu.
Mujiyono menyebut SPB sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk data Penduduk DKI. Selain itu, SPB juga terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk data kepegawaian.
Integrasi sistem sesuai Pasal 31 Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI, William Aditya menagih realisasi janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal SPB. William menilai Anies hanya bernarasi dan tidak mewujudkan janji yang diucapkan pada November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)