Stiker tanda pengenal observasi tenaga kesehatan (nakes) yang telah divaksinasi di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (07/02/2021). Foto: MI/Susanto
Stiker tanda pengenal observasi tenaga kesehatan (nakes) yang telah divaksinasi di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (07/02/2021). Foto: MI/Susanto

Wagub DKI: Penolak Vaksin Covid-19 Terancam Hukuman Ganda

Sri Yanti Nainggolan • 17 Februari 2021 09:50
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan penolak vaksin covid-19 akan mendapat sanksi ganda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat memiliki aturan tersendiri terkait penolakan vaksin.
 
"Kalau begini, ada aturan yang diatur oleh pemda dan yang diatur oleh pemerintah pusat, bisa dua kali kenanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Pemprov DKI mengancam warga yang menolak vaksin covid-19 membayar denda Rp5 juta. Aturan denda itu termuat dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2020.

Pasal 30 beleid itu berbunyi, "setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi covid-19 dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5 juta". Sementara itu, pemerintah pusat mengancam penolak vaksin dicabut dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
 
Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur mengenai sanksi bagi yang menolak divaksinasi covid-19. Riza menegaskan pelanggar akan dikenakan sanksi berlapis, bukan memilih salah satu.
 
"Memang ada aturan yang dipilih? Kan enggak," tegas Riza.
 
Baca: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Warga Diminta Tak Ragu
 
Vaksinasi covid-19 tahap dua dimulai Rabu, 17 Februari 2021. Warga diminta tak meragukan keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan di Indonesia.
 
"Vaksin covid-19 ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui akun YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Wiku mengatakan keamanan vaksin juga telah dibuktikan dengan penyuntikan vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pejabat negara, hingga tenaga kesehatan. Efek samping atau kejadian ikut pasca imunisasi (KIPI) juga tidak mengkhawatirkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan