Pengakuan tersebut mereka sampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
Adapun pemeran tersebut adalah SKE, AB, MGP, VV, ZS, yang merupakan pemeran perempuan. Sedangkan, pemeran pria yaitu BP, UR, FA.
Ketika dimintai keterangan usai pemeriksaan, seluruh pemeran berbicara hal serupa. Mereka merasa menjadi korban karena dijebak.
"Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjanjikan legal tapi ternyata ilegal," ujar pemeran berinisial BP.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Virly Virginia dan 2 Pemain Film Porno Rumah Produksi Jaksel Jalani Tes Urine |
Hal senada disampaikan pemeran berinisial FA. Saat rekrutmen, ia mengatakan tersangka I menjelaskan bahwa produksi film tersebut legal alias sudah memperoleh izin.
"Kita dikasih tahu film ini legal, berbadan hukum. Dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita digiring opininya ini legal," paparnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sebanyak 12 dari 16 pemeran, dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 September 2023.
"Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutur Ade Safri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id