Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Terkait Penggelapan

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2024 08:13
Jakarta: Kasus penyekapan dan penyiksaan seorang pria MRR, 23, di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, semakin memanas. Korban MRR, dilaporkan balik oleh terduga pelaku penyekapan atas kasus penggelapan.
 
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Nicolas mengatakan terlapor melaporkan korban terkait dugaan penggelapan dana yang disebut-sebut sebagai pemicu perselisihan antara mereka. Terlapor juga melaporkan terkait dugaan hoaks atau menyampaikan informasi bohong.

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujarnya.
 
Baca: Sekap Wanita di Apertemen, 2 Pelaku Perampokan Ditangkap

Nicolas menyebut pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi dipastikan segera memeriksa terlapor terkait dugaan penyekapan dan pengeroyokan MRR.
 
"Ya pasti (terlapor) kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," ucapnya.
 
Sebelumnya, seorang pria berinisial MRR mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh 30 pelaku. Sadisnya, tindak penyekapan disertai penyiksaan oleh puluhan pelaku ini berlangsung selama tiga bulan lamanya. Hal ini disebabkan oleh persoalan utang piutang.
 
Hingga kini, korban MRR mengalami trauma serius hingga takut bertemu dengan orang lain. Selama tiga bulan disekap, korban kerap disiksa oleh para pelaku.
 
Dalam kondisi tangan terborgol, korban mengaku dipukuli secara bergantian. Korban juga dicambuk dengan menggunakan selang dan ikat pinggang oleh para pelaku.
 
Kejadian sadis ini berawal dari korban yang bekerja sama dengan terduga pelaku utama berinisial HRA dalam bisnis jual beli mobil. Pada awal kerja sama jual beli mobil, korban diketahui lancar menyetorkan uang hasil penjualan.
 
Namun pada transaksi keempat, korban mengalami kendala bayar lantaran uang sisa penjualan senilai Rp100 juta digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi.
 
Pada Maret 2024, terduga pelaku yang sedang emosi sempat meminta korban untuk datang ke sebuah kafe di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan dalih meminta korban untuk menggadaikan mobil milik pelaku. Sesampainya di lokasi, korban langsung disekap dan dianiaya oleh HRA dan puluhan orang lainnya. 
 
Korban baru bisa bebas setelah kakak korban menjadi jaminan. Orang tua MRR juga sempat memintah HRA agar tidak melakukan tindak penyekapan dan penganiayaan terhadap kakak korban.
 
"Saya rasa ini suatu hal yang sudah sangat tidak manusiawi dilakukan kepada manusia lainnya. Jadi kami harap pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat, karena kami sudah melakukan pelaporan itu dari tanggal 19 Juni dan sampai dengan saat ini baru saksi pelapor saja yang dipanggil dan belum ada saksi dari terlapor," ujar kuasa hukum korban, M. Normansyah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan