medcom.id, Jakarta: Tim investigasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendatangi Jakarta International School (JIS) di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Kedatangan tim investigasi untuk memantau sekolah setelah Kementerian mengeluarkan surat penutupan kegiatan belajar mengajar di JIS per 22 April 2014.
Begitu tiba di depan gerbang JIS, mobil yang menghantar tim langsung memasuki area sekolah. Tak satupun tim yang memberikan keterangan mengenai kedatangan mereka.
Namun kabar yang beredar menyebutkan tim menginvestigasi sejumlah hal di sekolah tersebut seperti kurikulum proses belajar mengajar, tata kelola pendidikan, tenaga pendidik, dan pengawasannya.
Tim juga memeriksa berkas pendirian PAUD. Sebelumnya, Kemendikbud menyebutkan sekolah bertaraf internasional itu tak memiliki izin mendirikan dan mengelola PAUD. Sementara pihak JIS terus meminta kesempatan untuk mengurusi perizinan di Indonesia. Lantaran itu, tim memeriksa apakah berkas-berkas di sekolah itu sudah sesuai dengan persyaratan pendirian PAUD di Indonesia. (Yasir Nene)
medcom.id, Jakarta: Tim investigasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendatangi Jakarta International School (JIS) di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Kedatangan tim investigasi untuk memantau sekolah setelah Kementerian mengeluarkan surat penutupan kegiatan belajar mengajar di JIS per 22 April 2014.
Begitu tiba di depan gerbang JIS, mobil yang menghantar tim langsung memasuki area sekolah. Tak satupun tim yang memberikan keterangan mengenai kedatangan mereka.
Namun kabar yang beredar menyebutkan tim menginvestigasi sejumlah hal di sekolah tersebut seperti kurikulum proses belajar mengajar, tata kelola pendidikan, tenaga pendidik, dan pengawasannya.
Tim juga memeriksa berkas pendirian PAUD. Sebelumnya, Kemendikbud menyebutkan sekolah bertaraf internasional itu tak memiliki izin mendirikan dan mengelola PAUD. Sementara pihak JIS terus meminta kesempatan untuk mengurusi perizinan di Indonesia. Lantaran itu, tim memeriksa apakah berkas-berkas di sekolah itu sudah sesuai dengan persyaratan pendirian PAUD di Indonesia. (Yasir Nene)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)