medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 sebesar Rp 73,083 trilliun. Anggaran tersebut meningkat 0,24 persen dari APBD tahun lalu sebesar Rp72,9 triliun.
Meski telah mengesahkan APBD DKI 2015, DPRD DKI tetap memberikan catatan merah kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Catatan itu diberikan kepada Ahok agar masalah yang serupa tidak terulang lagi pada tahun ini. Apalagi, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) DKI tahun 2014 cukup tinggi yaitu senilai Rp8,98 triliun.
"Badan Anggaran memperhatikan hal-hal yang berkaitan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta menyangkut seluruh aspek penyelenggaran pemerintahan untuk dituangkan ke dalam Perda," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik saat membacakan paparan Rancangan APBD di Gedung Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Dalam 13 catatan tersebut, DPRD DKI antara lain melihat ada beberapa masalah yang belum diselesaikan ataupun beberapa catatan khusus untuk menunjang kemajuan DKI. Seperti, penyelenggaraan BPJS yang masih bermasalah, kelanjutan pembangunan stadion BMW, pemberian Kartu Jakarta Pintar, pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan, pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu, penambahan armada TransJakarta dan peremajaan angkutan umum, penataan kampung kumuh, persoalan sampah di DKI, masalah rumah susun dan pemasangan CCTV serta masalah anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 sebesar Rp 73,083 trilliun. Anggaran tersebut meningkat 0,24 persen dari APBD tahun lalu sebesar Rp72,9 triliun.
Meski telah mengesahkan APBD DKI 2015, DPRD DKI tetap memberikan catatan merah kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Catatan itu diberikan kepada Ahok agar masalah yang serupa tidak terulang lagi pada tahun ini. Apalagi, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) DKI tahun 2014 cukup tinggi yaitu senilai Rp8,98 triliun.
"Badan Anggaran memperhatikan hal-hal yang berkaitan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta menyangkut seluruh aspek penyelenggaran pemerintahan untuk dituangkan ke dalam Perda," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik saat membacakan paparan Rancangan APBD di Gedung Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Dalam 13 catatan tersebut, DPRD DKI antara lain melihat ada beberapa masalah yang belum diselesaikan ataupun beberapa catatan khusus untuk menunjang kemajuan DKI. Seperti, penyelenggaraan BPJS yang masih bermasalah, kelanjutan pembangunan stadion BMW, pemberian Kartu Jakarta Pintar, pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan, pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu, penambahan armada TransJakarta dan peremajaan angkutan umum, penataan kampung kumuh, persoalan sampah di DKI, masalah rumah susun dan pemasangan CCTV serta masalah anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)