medcom.id, Jakarta: Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengimbau masyarakat mewaspadai adanya pembegal dengan senjata api. Herry menduga dua pelaku begal dengan senjata api yang ditangkap malam tadi merupakan salah satu anggota komplotan.
"Kami imbau agar masyarakat tetap waspada," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Malam tadi, aparat menangkap dua pembegal bersenjata di wilayah Ciracas. Penangkapan Abdullah alias Dul diwarnai aksi penembakan oleh polisi karena mendapatkan perlawanan pelaku. Sementara Abdullah Ihsan diamankan petugas tanpa perlawanan.
Menurut Herry dua pelaku ini miliki komplotan yang terdiri dari enam orang lainnya. "Inisial R sebagai Kaptennya, kedua, R yang bertugas menjadi tukang gambar (penyedia sarana), ketiga MR sebagai driver yang juga tukang survei, lalu S, M, dan J. Keenamnya masih kami buru," papar Herry.
Herry mengatakan, diduga komplotan begal ini berasal dari jaringan Madura. Mereka tak segan melukai bahkan membunug korban. Sejauh ini, empat orang terkena luka tembak dan satu korban di antaranya tewas akibat pembegalan komplotan ini.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata api, lima butir peluru, satu sepeda motor Satria warna hitam dan satu buah telepon genggam. Tersangka diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengimbau masyarakat mewaspadai adanya pembegal dengan senjata api. Herry menduga dua pelaku begal dengan senjata api yang ditangkap malam tadi merupakan salah satu anggota komplotan.
"Kami imbau agar masyarakat tetap waspada," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Malam tadi, aparat menangkap dua pembegal bersenjata di wilayah Ciracas. Penangkapan Abdullah alias Dul diwarnai aksi penembakan oleh polisi karena mendapatkan perlawanan pelaku. Sementara Abdullah Ihsan diamankan petugas tanpa perlawanan.
Menurut Herry dua pelaku ini miliki komplotan yang terdiri dari enam orang lainnya. "Inisial R sebagai Kaptennya, kedua, R yang bertugas menjadi tukang gambar (penyedia sarana), ketiga MR sebagai driver yang juga tukang survei, lalu S, M, dan J. Keenamnya masih kami buru," papar Herry.
Herry mengatakan, diduga komplotan begal ini berasal dari jaringan Madura. Mereka tak segan melukai bahkan membunug korban. Sejauh ini, empat orang terkena luka tembak dan satu korban di antaranya tewas akibat pembegalan komplotan ini.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata api, lima butir peluru, satu sepeda motor Satria warna hitam dan satu buah telepon genggam. Tersangka diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)