medcom.id, Jakarta: Proyek teknologi pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara sempat terbengkalai. Rencana pembangunan awal proyek ini seharusnya sudah dilakukan pada 2012.
Proyek ITF baru bisa dilanjutkan setelah terbit UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) yang diterapkan di Ibu Kota dan enam kota besar lainnya. Pemerintah DKI Jakarta kemudian juga menerbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Pengelolaan Sampah di Dalam Kota dan menugaskan PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pembangun.
Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, Pemprov DKI harus punya komitmen kuat menyelesaikan masalah sampah perkotaan. Menurutnya, proyek ITF adalah bagian dari grand desain penghijauan kota yang harus segera dilaksanakan.
"Boleh dikatakan kita terlambat dalam membangun ITF bila dibandingkan negara maju, seperti Jepang, Eropa, dan Korea. Kita sangat terlambat. Tiga-Empat tahun lalau kita harusnya sudah mulai," kata Isnawa di Balai Kota, Jumat (16/12/2016).
Keterlambatan pembangunan, kata Isnawa, karena proses lelang perdana yang dilakukan pada 2011 tidak membuahkan hasil baik. Proyek pengolahan sampah secara mandiri itu pun akhirnya gagal dilanjutkan.
"Kita tahu ada namanya lelang Sunter, tapi akhirnya dibatalkan. Memang rekomendasinya ada ketidakkonsistenan dalam metode pemilihannya," kata Isnawa.
Setelan aturan percepatan pembangunan PLTSa diterbitkan, PT JakPro sebagai perusahaan BUMD DKI melakukan kerjasama dengan Fortum Finland, sebuah perusahaan milik Pemerintah Finlandia yang telah menangani sampah di 30 negara Eropa dan Asia. Fortum Finland menyanggupi menyelesaikan proyek ini pada 2019.
"Saya yakin apa yang sudah dipilih JakPro kerjasama dengan Fortum Finland ini tentunya sudah melalui proses pemilihan teknologi sangat ketat," kata Isnawa.
Isnawa menjelaskan, Fortum Finland adalah satu dari 250 perusahaan yang mengajukan proposal untuk kelanjutan proyek teknologi ITF. Terpilihnya Fortum Finland ini lantaran jaminan teknologi yang mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari.
Proyek investasi senilai Rp3 triliun ini juga diproyeksikan menghasilkan energi listrik sebesar 40 Mega Watt untuk kebutuhan Indonesia. "Perusahaan WTE (waste to energy) yang mempunyai teknologi bagus masuk ke Jakarta, akhirnya terpilihlah Fortum Finland," Isnawa.
medcom.id, Jakarta: Proyek teknologi pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara sempat terbengkalai. Rencana pembangunan awal proyek ini seharusnya sudah dilakukan pada 2012.
Proyek ITF baru bisa dilanjutkan setelah terbit UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) yang diterapkan di Ibu Kota dan enam kota besar lainnya. Pemerintah DKI Jakarta kemudian juga menerbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Pengelolaan Sampah di Dalam Kota dan menugaskan PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pembangun.
Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, Pemprov DKI harus punya komitmen kuat menyelesaikan masalah sampah perkotaan. Menurutnya, proyek ITF adalah bagian dari
grand desain penghijauan kota yang harus segera dilaksanakan.
"Boleh dikatakan kita terlambat dalam membangun ITF bila dibandingkan negara maju, seperti Jepang, Eropa, dan Korea. Kita sangat terlambat. Tiga-Empat tahun lalau kita harusnya sudah mulai," kata Isnawa di Balai Kota, Jumat (16/12/2016).
Keterlambatan pembangunan, kata Isnawa, karena proses lelang perdana yang dilakukan pada 2011 tidak membuahkan hasil baik. Proyek pengolahan sampah secara mandiri itu pun akhirnya gagal dilanjutkan.
"Kita tahu ada namanya lelang Sunter, tapi akhirnya dibatalkan. Memang rekomendasinya ada ketidakkonsistenan dalam metode pemilihannya," kata Isnawa.
Setelan aturan percepatan pembangunan PLTSa diterbitkan, PT JakPro sebagai perusahaan BUMD DKI melakukan kerjasama dengan Fortum Finland, sebuah perusahaan milik Pemerintah Finlandia yang telah menangani sampah di 30 negara Eropa dan Asia. Fortum Finland menyanggupi menyelesaikan proyek ini pada 2019.
"Saya yakin apa yang sudah dipilih JakPro kerjasama dengan Fortum Finland ini tentunya sudah melalui proses pemilihan teknologi sangat ketat," kata Isnawa.
Isnawa menjelaskan, Fortum Finland adalah satu dari 250 perusahaan yang mengajukan proposal untuk kelanjutan proyek teknologi ITF. Terpilihnya Fortum Finland ini lantaran jaminan teknologi yang mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari.
Proyek investasi senilai Rp3 triliun ini juga diproyeksikan menghasilkan energi listrik sebesar 40 Mega Watt untuk kebutuhan Indonesia. "Perusahaan WTE
(waste to energy) yang mempunyai teknologi bagus masuk ke Jakarta, akhirnya terpilihlah Fortum Finland," Isnawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)