Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus), Dhany Sukma, mengatakan proses perubahan sejumlah nama jalan di wilayahnya sudah berlangsung panjang. Perubahan nama juga melibatkan masyarakat.
"Itu sudah hasil kesepakatan antara warga dan pemerintah. Sebelumnya kita musyawarah dulu, ketika warga setuju jalan, jika tidak ya tidak bisa diteruskan," kata Dhany, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Dhany mengatakan proses musyawarah tidak hanya berlangsung satu kali. Musyawarah terus dilakukan hingga terbentuk kesepakatan.
"Musyawarah panjang itu bisa sampai dua kali, tiga kali, sampai ada kata sepakat ini setuju," terang dia.
Dia mengatakan musyawarah dilakukan Pemerintah Kota Jakpus dengan warga di lokasi yang nama jalannya bakal diubah. Di antaranya tokoh masyarakat hingga penduduk asli yang mengetahui cerita tokoh Betawi yang bakal dijadikan nama jalan.
"Semuanya, RT, RW, tokoh masyarakat yang ada di lingkungan sana, kelurahan terutama, nanti ada narsum yang orang dari lingkungan asli situ yang tahu persis bener enggak nama ini," tutur dia.
Setelah ada kesepakatan dengan warga, kata dia, pihaknya kemudian mengusulkan perubahan nama jalan tersebut. Lalu, keputusan gubernur turun menyepakati pergantian tersebut, sehingga plang papan nama jalan yang baru pun dipasang.
Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi dijadikan nama jalan di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Melansir dari laman PPID Jakarta, ada delapan nama jalan baru di Jakpus.
Berikut daftar nama jalan baru di Jakpus:
Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)
Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)
Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)
Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)
Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)
Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)
Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5, Jakarta Pusat)
Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat).
Jakarta: Wali Kota
Jakarta Pusat (Walkot Jakpus), Dhany Sukma, mengatakan proses perubahan sejumlah nama jalan di wilayahnya sudah berlangsung panjang. Perubahan nama juga melibatkan masyarakat.
"Itu sudah hasil kesepakatan antara warga dan pemerintah. Sebelumnya kita musyawarah dulu, ketika warga setuju jalan, jika tidak ya tidak bisa diteruskan," kata Dhany, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Dhany mengatakan proses musyawarah tidak hanya berlangsung satu kali. Musyawarah terus dilakukan hingga terbentuk kesepakatan.
"Musyawarah panjang itu bisa sampai dua kali, tiga kali, sampai ada kata sepakat ini setuju," terang dia.
Dia mengatakan musyawarah dilakukan
Pemerintah Kota Jakpus dengan warga di lokasi yang nama jalannya bakal diubah. Di antaranya tokoh masyarakat hingga penduduk asli yang mengetahui cerita tokoh Betawi yang bakal dijadikan nama jalan.
"Semuanya, RT, RW, tokoh masyarakat yang ada di lingkungan sana, kelurahan terutama, nanti ada narsum yang orang dari lingkungan asli situ yang tahu persis bener enggak nama ini," tutur dia.
Setelah ada kesepakatan dengan warga, kata dia, pihaknya kemudian mengusulkan perubahan nama jalan tersebut. Lalu, keputusan gubernur turun menyepakati pergantian tersebut, sehingga plang papan nama jalan yang baru pun dipasang.
Sebelumnya, sejumlah
tokoh Betawi dijadikan nama jalan di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Melansir dari laman PPID Jakarta, ada delapan nama jalan baru di Jakpus.
Berikut daftar nama jalan baru di Jakpus:
- Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)
- Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)
- Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)
- Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)
- Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)
- Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)
- Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5, Jakarta Pusat)
- Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)