Ilustrasi. Foto: MI/ Pius Erlangga
Ilustrasi. Foto: MI/ Pius Erlangga

Jamin Perlindungan Kesehatan, Alasan Masyarakat Wajib Ikut Kepesertaan BPJS

Antara • 23 Februari 2022 09:34
Jakarta: Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dirut BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Setiap penduduk Indonesia wajib ikut kepesertaan.
 
"Jadi Inpres No 1 Tahun 2022 itu memperkuat optimalisasi pelaksanaan program JKN,” kata Ali Ghufron dilansir Antara, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Melalui Inpres itu sedikitnya 30 kementerian/lembaga (KL), termasuk gubernur, wali kota, bupati, dan perangkat pemerintah mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk melakukan optimalisasi program JKN. Salah satunya, di Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah.

Baca: BPJS Syarat Wajib Urus SIM dan STNK, Netizen: Mending Ditilang Cuma Sekali Bayar!
 
Dalam optimalisasi tersebut juga terdapat delapan layanan publik yang mewajibkan persyaratan kepesertaan JKN, antara lain pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) dan permohonan izin usaha. Selain itu, layanan pendidikan baik formal maupun non formal hingga permohonan administrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
Selanjutnya, pengurusan tanah, pengurusan ibadah haji dan umroh, dan pengurusan pendaftaran calon migran Indonesia. Lalu, pengurusan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) juga mewajibkan persyaratan kepesertaan JKN.
 
Ia berharap, 98 persen rakyat Indonesia pada 2024 bisa terlindungi JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) sesuai dengan target rencana pembangunan menengah jangka panjang (RPJMN). Ali menilai kontroversi yang bergulir karena kurangnya pemahaman masyarakat.
 
Saat ini pemberlakuan kebijakan tersebut masih dalam proses sosialisasi. Dia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut membantu upaya sosialisasi dan edukasi.
 
"Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat agar optimalisasi program JKN ini tidak disalahartikan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong.
 
Menurutnya, aktifnya masyarakat dalam program itu tentunya akan berpengaruh positif terhadap sektor kesehatan di dalam negeri. Sehingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara optimal.
 
"Perspektifnya harus kita ubah secara positif, agar masyarakat ikut serta menjadi peserta JKN," tutur Usman.
 
Dia menerangkan Kementerian Kominfo telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi. Yaitu, penyebaran pesan melalui berbagai instrumen komunikasi mulai dari media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik.
 
"Selain itu, dengan adanya optimalisasi program JKN ini, akan makin mengakselerasi transformasi digital agar masyarakat bisa mengakses informasi melalui media-media digital," jelas Usman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan