BPJS Kesehatan. Antara/Fauzan.
BPJS Kesehatan. Antara/Fauzan.

BPJS Syarat Wajib Urus SIM dan STNK, Netizen: Mending Ditilang Cuma Sekali Bayar!

Adri Prima • 22 Februari 2022 17:11
Jakarta: Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai Maret 2022 harus menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syaratnya.
 
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Dalam diktum kedua nomor 25, presiden menginstruksikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyempurnakan regulasi terkait pembuatan SIM dan STNK tersebut.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulis beleid tersebut dikutip, Minggu, 20 Februari 2022.
 
Terkait dengan kewajiban BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK juga ditanggapi oleh Polri yang menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
"Instruksi yang diberikan kepada Kapolri adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK, adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," ujar juru bicara Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Hendra Rochmawan, Selasa, 22 Februari 2022.
 
"Bila mencermati instruksi di atas, maka instruksi tersebut meliputi semua pelayanan regiden ranmor," sambungnya. 

Bikin ribet urusan

Aturan BPJS sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK mengundang beragam respons dari netizen. Sebagian warganet menilai aturan tersebut justru semakin mempersulit. 
 
"Hanya nambah kerumitan hidup," cuit @aian_**.
 
"Boleh tahu alasannya nggak? Relasi antara BPJS dengan SIM-STNK apa ya? Nggak masuk akal banget sih aturannya. Sekalian aja kalau masuk WC Umum Wajib pakai BPJS," timpal @xfano**.
 
"Mending nggak punya sim, ditilang sekali bayar. Daripada punya bpjs, suruh bayar tiap bulan," tulis @bagus_ha**.
 
"Pemerintah ingin menyampaikan pesan. Hidup di negeri ini tidak gratis kawan," komentar @awkadu**.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan