Momen saat polisi mengatur lalu lintas dalam penerapan sistem ganjil genap (Foto: Antara/Reno Esnir)
Momen saat polisi mengatur lalu lintas dalam penerapan sistem ganjil genap (Foto: Antara/Reno Esnir)

Siap-siap Ditilang Jika Terobos Ganjil Genap Lewat Jalan Tikus!

Patrick Pinaria • 01 September 2021 17:27
Jakarta: Sistem ganjil genap di DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Rabu, 1 September 2021. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan dua cara tilang bagi pelanggar pengendara.
 
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan ETLE dan tilang secara manual," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan dikutip dari Antara, Rabu, 1 September 2021.
 
Menurut Sambodo, tilang manual diberlakukan bagi pengendara yang tertangkap tangan saat menerobos kawasan ganjil-genap melalui jalan tikus. Namun, polisi tetap akan melakukan verifikasi data tilang untuk memastikan pihak pelanggar tidak terkena sanksi dua kali dalam satu pelanggaran.

"Data itu kemudian kita samakan dengan data capture (e-TLE) sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang dua kali, baik tilang manual maupun e-TLE," lanjutnya.
 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga memastikan telah mengurangi kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan ganjil genap hanya berlaku di tiga kawasan. Pengurangan kawasan dari sebelumnya di delapan titik tersebut dilakukan seiring penurunan level PPKM di Jakarta dari level 4 ke level 3.
 
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB dan ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah. 
 
Sejauh ini, Sambodo melaporkan sudah ada 28 pengendara roda empat terkena sanksi tilang. Pelanggaran terbanyak terjadi di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan