medcom.id, Jakarta: Wakil ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menduga Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi keliru menyampaikan rapat paripurna istimewa untuk pimpinan baru Jakarta tak akan dilaksanakan. Rapat paripurna istimewa untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi kewajiban karena tertuang dalam aturan.
"Pak Pras bilang tidak perlu, padahal ada ketentuannya. Itu yang saya kira pak Pras belum baca peraturan," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.
Taufik menyebut ada dua peraturan soal itu, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017. Kedua aturan tersebut memerintahkan dilakukannya rapat paripurna istimewa. Gubernur akan menyampaikan visi misi dan pidatonya.
Taufik menjelaskan, ia dan anggota DPRD lainnya segera membahas ini untuk menghindari perbedaan pendapat. Baginya, DPRD harus taat pada ketentuan.
"Saya kira kalau pak Pras baca enggak mungkin dia ngomong gitu. DPRD harus taat. Saya minta bahas deh, supaya enggak simpang siur," ucap Taufik.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak akan melaksanakan rapat paripurna istimewa antara DPRD dengan Anies-Sandi.
Prasetyo berpendapat rapat paripurna istimewa bukan kewajiban karena tak tercantum dalam ketentuan. Kondisi ini berbeda dengan pelantikan gubernur di masa Joko Widodo dan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Saat itu, paripurna istimewa dilaksanakan karena bersamaan dengan pelantikan.
Pelantikan pada 2012 itu juga dilaksanakan langsung di DPRD oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden. Sementara itu, pelantikan Anies-Sandi dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tak hanya di masa Anies-Sandi, menurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa juga tidak dilakukan saat Ahok dilantik menjadi gubernur menggantikan Jokowi, serta saat Djarot menjadi gubernur menggantikan Ahok.
Prasetyo berpesan, dibanding memikirkan rapat paripurna istimewa, Anies-Sandi lebih baik fokus bekerja. Ia menyarankan Anies-Sandi berkenalan dengan warga dan menjalin hubungan baik antara legislatif dan eksekutif.
medcom.id, Jakarta: Wakil ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menduga Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi keliru menyampaikan rapat paripurna istimewa untuk pimpinan baru Jakarta tak akan dilaksanakan. Rapat paripurna istimewa untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi kewajiban karena tertuang dalam aturan.
"Pak Pras bilang tidak perlu, padahal ada ketentuannya. Itu yang saya kira pak Pras belum baca peraturan," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.
Taufik menyebut ada dua peraturan soal itu, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017. Kedua aturan tersebut memerintahkan dilakukannya rapat paripurna istimewa. Gubernur akan menyampaikan visi misi dan pidatonya.
Taufik menjelaskan, ia dan anggota DPRD lainnya segera membahas ini untuk menghindari perbedaan pendapat. Baginya, DPRD harus taat pada ketentuan.
"Saya kira kalau pak Pras baca enggak mungkin dia ngomong gitu. DPRD harus taat. Saya minta bahas deh, supaya enggak simpang siur," ucap Taufik.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak akan melaksanakan rapat paripurna istimewa antara DPRD dengan Anies-Sandi.
Prasetyo berpendapat rapat paripurna istimewa bukan kewajiban karena tak tercantum dalam ketentuan. Kondisi ini berbeda dengan pelantikan gubernur di masa Joko Widodo dan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Saat itu, paripurna istimewa dilaksanakan karena bersamaan dengan pelantikan.
Pelantikan pada 2012 itu juga dilaksanakan langsung di DPRD oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden. Sementara itu, pelantikan Anies-Sandi dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tak hanya di masa Anies-Sandi, menurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa juga tidak dilakukan saat Ahok dilantik menjadi gubernur menggantikan Jokowi, serta saat Djarot menjadi gubernur menggantikan Ahok.
Prasetyo berpesan, dibanding memikirkan rapat paripurna istimewa, Anies-Sandi lebih baik fokus bekerja. Ia menyarankan Anies-Sandi berkenalan dengan warga dan menjalin hubungan baik antara legislatif dan eksekutif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)