Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Medcom.id/Kautsar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Medcom.id/Kautsar

Optimalkan Teknologi, Dishub DKI Akan Terapkan Green Wave di Seluruh Lampu Merah

Kautsar Widya Prabowo • 02 November 2022 14:58
Bogor: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam mengatasi kemacetan. Salah satunya akan menerapkan green wave di seluruh lampu merah di Ibu Kota.
 
"Ini juga menjadi hal yang baru dan kita harapkan bisa memberikan optimasi waktu perjalanan,"ujar Syafrin di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 1 November 2022.
 
Green wave merupakan konsep lalu lintas yang mengupayakan kendaraan memperoleh lampuh hijau dari satu simpang ke simpang selanjutnya. Sistem tersebut dinilai Syafrin akan memperbaiki kinerja lalu lintas secara keseluruhan.

"Dengan mengkoordinasikan seluruh lampu lalu lintas, bisa saja ada ruas-ruas jalan tertentu yang bisa diterapkan sekaligus satu arah, tentu dengan memerhatikan keselamatan," jelasnya.
 
Ia mengungkapkan, sistem green wave bisa diterapkan dalam waktu-waktu tertentu. Misalkan diterapkan untuk kendaraan yang menuju Jakarta pada pagi hari dan sebaliknya pada sore hari.
 
"Tentu ini masih dalam kajian kami. kami bersama-sama dengan beberapa stakeholder terus bersinergi terkait dengan rencana implementasi green wave ini," jelasnya.
 

Baca juga: Buntut Tabrak Lansia, Dishub DKI Akan Sanksi Tegas PT TransJakarta


 
Selain itu, Syafrin tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Berdasarkan catatan kepolisian, ETLE mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas hingga 30 persen.
 
"Artinya begitu pelanggaran lalu lintas turun, maka kinerja lalu lintas di ruang lalu lintas yang ada ETLE-nya itu meningkat," terangnya.
 
Ia mencontohkan seperti di kawasan Sudirman-Thamrin yang telah dilengkapi ETLE, kendaraan dapat melaju dengan kecepatan 35 kilometer (km)/jam dalam waktu sibuk. Artinya dengan kertertiban berlalu lintas dapat menekan kemacetan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan