Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Medcom.id/Kautsar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Medcom.id/Kautsar

Buntut Tabrak Lansia, Dishub DKI Akan Sanksi Tegas PT TransJakarta

Kautsar Widya Prabowo • 01 November 2022 13:26
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas terhadap PT TransJakarta. Hal tersebut buntut kasus bus TransJakarta tujuan Blok M menabrak lansia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
 
"Kepada operator TransJakarta ada pemotongan kilometer, dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan besaran public service obligation (PSO), yang akan diajukan TransJakarta," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022. 
 
Selain itu, Syafrin menyebut kepolisian tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sopir TransJakarta. Sopir tersebut telah diskors. 

"Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Hasilnya seperti apa, itu tentu yang kami tindak lanjuti," terang dia.
 
Dishub memastikan akan mengevaluasi kinerja TransJakarta agar kejadian serupa tidak terulang. Terutama dalam memastikan standar opersional prosedur (SOP) kesiapan pengemudi dalam beroperasi. 
 
"Bahkan sekarang sudah ada general check up secara rutin, juga tentunya akan dilakukan semacam pendidikan pelatihan penyebaran, sehingga dari sisi keahlian mengemudi itu terus terjaga," beber dia.
 

Baca: TransJakarta Tujuan Blok M Tabrak Lansia hingga Tewas


 
Sebelumnya, Bus TransJakarta Metrotrans tujuan Blok M menabrak lansia pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
 
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Kepala Bidang Angkatan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat saat dihubungi, Senin, 31 Oktober 2022.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, saat kejadian korban sedang berjalan kaki dari Jalan Kebon Sirih. Pada saat yang bersamaan sedang berjalan bus Metrotrans tujuan Blok M dari Jalan Kebon Sirih. Saat bus hendak berbelok, korban menyeberang jalan dan tertabrak.
 
"Namun info dari TransJakarta jika kita melihat dari CCTV, yang ada memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang katanya lari. Ini diselidiki. Di kami juga belum mendapatkan info yang detail terkait dengan hal tersebut," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan