Jakarta: Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta gelap. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pun tak berkomentar banyak soal perkembangan proses pemilihan wagub DKI.
Suhaimi mengalihkan penjelasannya kepada teknis pemilihan wagub. Proses mencari pengganti Sandiaga Uno, jelas dia, baru dilakukan setelah panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan (panlih) dibentuk.
"Insyaallah (wagub segera dipilih)," ujar Suhaimi kepada Medcom.id, Senin, 21 Oktober 2019.
Politikus PKS itu mengatakan tata tertib pemilihan wagub sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Panlih pun bisa melakukan prosedur lanjutan dan disahkan di rapat paripurna.
"Setelah itu, tinggal pemilihan di paripurna," pungkas dia.
Suhaimi mengatakan tak ada batasan waktu untuk pemilihan wagub. Dalam hitungan minggu pun bisa asal prosesnya lancar.
"Tinggal nanti komunikasi politiknya saja," ujar dia.
Dalam rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis, 3 Oktober 2019, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pembahasan pemilihan wagub DKI menjadi prioritas utama. Namun, Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, Partai Gerindra dan PKS.
Prasetio berharap Gerindra dan PKS segera bersepakat untuk menentukan calon yang layak menjadi wagub. Dia tak ingin penentuan wagub berlarut-larut dan menggangu kerja Gubernur DKI Anies Baswedan.
Jakarta: Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta gelap. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pun tak berkomentar banyak soal perkembangan proses pemilihan wagub DKI.
Suhaimi mengalihkan penjelasannya kepada teknis pemilihan wagub. Proses mencari pengganti Sandiaga Uno, jelas dia, baru dilakukan setelah panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan (panlih) dibentuk.
"Insyaallah (wagub segera dipilih)," ujar Suhaimi kepada Medcom.id, Senin, 21 Oktober 2019.
Politikus PKS itu mengatakan tata tertib pemilihan wagub sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Panlih pun bisa melakukan prosedur lanjutan dan disahkan di rapat paripurna.
"Setelah itu, tinggal pemilihan di paripurna," pungkas dia.
Suhaimi mengatakan tak ada batasan waktu untuk pemilihan wagub. Dalam hitungan minggu pun bisa asal prosesnya lancar.
"Tinggal nanti komunikasi politiknya saja," ujar dia.
Dalam rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis, 3 Oktober 2019, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pembahasan pemilihan wagub DKI menjadi prioritas utama. Namun, Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, Partai Gerindra dan PKS.
Prasetio berharap Gerindra dan PKS segera bersepakat untuk menentukan calon yang layak menjadi wagub. Dia tak ingin penentuan wagub berlarut-larut dan menggangu kerja Gubernur DKI Anies Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)