Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) akan mengatur aktivitas pencari suaka selama berada di penampungan sementara. Aturan dibuat menanggapi protes warga atas keberadaan para pengungsi.
"Kita bersama UNHCR imigrasi akan membuat tata tertib di pengungsian. Ada banyak yang nanti kita rumuskan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Taufan mengatakan tak bisa mengusir begitu saja para pencari suaka dari lahan eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Selain harus berkoordinasi dengan UNHCR, mereka pun dilindungi hukum internasional.
"Makanya enggak boleh kita yang merumuskan sendiri, mesti ada UNHCR," imbuh dia.
Baca juga: UNHCR Minta Pencari Suaka dan Warga Kolaborasi
Taufan memerinci beberapa tata tertib yang akan diterapkan mulai dari penghematan air hingga pemberlakuan jam malam. "Mereka tidak boleh berkeliaran kalau sudah pukul 22.00 WIB," lanjutnya.
Di sisi lain, Taufan memastikan pihanya terus melakukan pendekatan dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan para pencari suaka. Terpenting, langkah yang dilakukan Pemprov atas dasar kemanusiaan.
"Insyaalah mereka akan paham. Kita juga (mungkin) suatu hari butuh dukungan internasional. Sebagai warga negara yang baik dia mesti bela negaranya juga kan, salah satunya berkorban sedikit tentang kenyamanan," terangnya.
Penolakan warga terhadap kehadiran para pencari suaka ditumpahkan dalam spanduk-spanduk yang terbentang di sekitar eks Gedung Komando Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat. Warga berdalih aktivitas para pencari suaka mengganggu.
Para pencari suaka disebut kerap mengetuk-ketuk kaca mobil warga saat melintas. Bahkan mereka juga kerap duduk dan tidur di emperan toko sekitar tempat penampungan sementara.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) akan mengatur aktivitas pencari suaka selama berada di penampungan sementara. Aturan dibuat menanggapi protes warga atas keberadaan para pengungsi.
"Kita bersama UNHCR imigrasi akan membuat tata tertib di pengungsian. Ada banyak yang nanti kita rumuskan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Taufan mengatakan tak bisa mengusir begitu saja para pencari suaka dari lahan eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Selain harus berkoordinasi dengan UNHCR, mereka pun dilindungi hukum internasional.
"Makanya enggak boleh kita yang merumuskan sendiri, mesti ada UNHCR," imbuh dia.
Baca juga:
UNHCR Minta Pencari Suaka dan Warga Kolaborasi
Taufan memerinci beberapa tata tertib yang akan diterapkan mulai dari penghematan air hingga pemberlakuan jam malam. "Mereka tidak boleh berkeliaran kalau sudah pukul 22.00 WIB," lanjutnya.
Di sisi lain, Taufan memastikan pihanya terus melakukan pendekatan dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan para pencari suaka. Terpenting, langkah yang dilakukan Pemprov atas dasar kemanusiaan.
"Insyaalah mereka akan paham. Kita juga (mungkin) suatu hari butuh dukungan internasional. Sebagai warga negara yang baik dia mesti bela negaranya juga kan, salah satunya berkorban sedikit tentang kenyamanan," terangnya.
Penolakan warga terhadap kehadiran para pencari suaka ditumpahkan dalam spanduk-spanduk yang terbentang di sekitar eks Gedung Komando Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat. Warga berdalih aktivitas para pencari suaka mengganggu.
Para pencari suaka disebut kerap mengetuk-ketuk kaca mobil warga saat melintas. Bahkan mereka juga kerap duduk dan tidur di emperan toko sekitar tempat penampungan sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)