Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Pemprov DKI Wacanakan Jam Masuk Perusahaan Jadi Pukul 08.00 dan 10.00

Kautsar Widya Prabowo • 04 Mei 2023 10:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kerja bagi karyawan perusahaan. Jam masuk diusulkan dibagi menjadi dua, pertama pukul 08.00 WIB.
 
"Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7 terus dia ke kantor jam 8 jadi gak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.
 
Kemudian, jam masuk kerja sebagian perusahaan, yaitu pukul 10.00 WIB. Namun, Heru belum menentukan perusahaan yang bisa menerapkan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB.
 
Baca juga: KTP Warga Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan, Heru: Bukan karena IKN

Heru menilai kebijakan ini efektif menekan arus kemacetan di Jakarta. Terutama di jalan utama Ibu Kota.

"Seperti di Jalan Thamrin, Gatot Subroto jam 7, jam 8, masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," harapnya.
 
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut pengaturan jam kerja akan dibahas dalam focus group discussion (FGD). Agenda tersebut akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
 
"Saya sudah minta, lagi di susun, tokoh-tokohnya (yang diundang), pegiatnya siapa, kita lagi FGD," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan