Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

KTP Warga Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan, Heru: Bukan karena IKN

Kautsar Widya Prabowo • 03 Mei 2023 23:30
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara ihwal rencana penonaktifan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
 
"Ga ada itu kan kemaren ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Mei 2023. 
 
Heru menilai kebijakan tersebut wajar diterapkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mematangkan kebijakan ini.
 
Baca: KTP Warga yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Bakal Dinonaktifkan

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaludin mencatat sebanyak 194 ribu penduduk berKTP DKI tidak lagi tinggal di Jakarta. Ia meyakini angka tersebut akan terus berkembang.

"Data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan,” jelas Budi.
 
Budi menyebut ketua RT/RW memiliki wewenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya. Untuk itu, ia menghimbau bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili Jakarta, segera melapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan. 
 
"Untuk segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk Jakarta yang lebih baik dan tertib administrasi,” bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan