Jakarta: Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat (Dukcapil Jakpus) mencatat 18.351 warga belum merekam data KTP-el. Mereka ditargetkan selesai merekam data kependudukan itu pada Desember 2021.
"Kita genjot terus perekaman KTP-el agar semua warga Jakarta Pusat yang belum punya KTP-el bisa terdaftar dan memiliki," kata pelaksana tugas Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia, di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Selasa 20 April 2021.
Baca: Disdukcapil Datangi Difabel dan Lansia yang Belum ber-KTP el
Menurut dia, selama Januari 2020 hingga April 2021, 857. 653 warga Jakpus rampung merekam data KTP-el. Soal stok blangko KTP-el, kata dia, bakal disediakan sesuai kebutuhan.
"Blangko tersedia di Sudin Dukcapil Jakarta Pusat," ungkap dia.
Fredi mengatakan pihaknya juga kerap menjemput bola untuk perekaman data KTP-el. Hal ini khususnya untuk warga yang sedang sakit ataupun mengalami gangguan jiwa.
"Kalau yang gangguan jiwa petugas kordinasi dulu ke keluarga yang akan direkam KTP-el. Warga yang belum melakukan perekaman KTP-el juga bisa langsung datang ke kelurahan terdekat," ungkap Fredi.
Jakarta: Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Jakarta Pusat (Dukcapil Jakpus) mencatat 18.351 warga belum merekam data
KTP-el. Mereka ditargetkan selesai merekam data kependudukan itu pada Desember 2021.
"Kita genjot terus perekaman KTP-el agar semua warga Jakarta Pusat yang belum punya KTP-el bisa terdaftar dan memiliki," kata pelaksana tugas Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia, di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Selasa 20 April 2021.
Baca:
Disdukcapil Datangi Difabel dan Lansia yang Belum ber-KTP el
Menurut dia, selama Januari 2020 hingga April 2021, 857. 653 warga Jakpus rampung merekam data KTP-el. Soal stok blangko KTP-el, kata dia, bakal disediakan sesuai kebutuhan.
"Blangko tersedia di Sudin Dukcapil Jakarta Pusat," ungkap dia.
Fredi mengatakan pihaknya juga kerap menjemput bola untuk perekaman data KTP-el. Hal ini khususnya untuk warga yang sedang sakit ataupun mengalami gangguan jiwa.
"Kalau yang gangguan jiwa petugas kordinasi dulu ke keluarga yang akan direkam KTP-el. Warga yang belum melakukan perekaman KTP-el juga bisa langsung datang ke kelurahan terdekat," ungkap Fredi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)