Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza (Ariza) Patria angkat bicara soal kerumunan massa di sekitar kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020. Riza mengaku pihaknya kesulitan, karena jumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terbatas.
"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ucap Ariza saat dihubungi, Senin, 16 November 2020.
Ariza menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengingatkan, mengimbau, bahkan menyurati Rizieq. Pimpinan FPI itu diminta tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Ariza juga menyebut ribuan massa di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tak diundang. Mereka datang sendiri, sehingga Pemerintah Provinsi DKI kesulitan menertibkan mereka.
Baca: Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Terkait Pernikahan Anak Rizieq Shihab
Artinya, kata dia, tak ada pembiaran dari Pemprov DKI terkait hal tersebut. Pernyataan Ariza sekaligus menjawab kritik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut pihaknya lalai.
"Ketika ada pelanggaran juga sudah kami tindak, kami denda yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta," kata Politikus Partai Gerindra itu.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza (Ariza) Patria angkat bicara soal kerumunan massa di sekitar kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020. Riza mengaku pihaknya kesulitan, karena jumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terbatas.
"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ucap Ariza saat dihubungi, Senin, 16 November 2020.
Ariza menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengingatkan, mengimbau, bahkan menyurati
Rizieq. Pimpinan FPI itu diminta tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulan kerumunan dan melanggar protokol
kesehatan.
Ariza juga menyebut ribuan massa di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tak diundang. Mereka datang sendiri, sehingga
Pemerintah Provinsi DKI kesulitan menertibkan mereka.
Baca: Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Terkait Pernikahan Anak Rizieq Shihab
Artinya, kata dia, tak ada pembiaran dari Pemprov DKI terkait hal tersebut. Pernyataan Ariza sekaligus menjawab kritik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut pihaknya lalai.
"Ketika ada pelanggaran juga sudah kami tindak, kami denda yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta," kata Politikus Partai Gerindra itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)