Ilustrasi senjata api terkait kasus dipamerkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ilustrasi senjata api terkait kasus dipamerkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Izin Penggunaan Diperiksa, 14 Senjata Api Polisi di Jakut Ditarik

Antara • 10 Maret 2021 02:01
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara mengecek izin penggunaan senjata api (senpi) kepada seluruh personel sebagai bagian dari tertib administrasi. Pendataan senpi melibatkan 1.148 personel di lingkup Polres Metro Jakarta.
 
"Sehingga ketika mereka menggunakan senjata api tersebut untuk tindakan pencegahan atau tindakan yang tegas terukur, itu sah menurut undang-undang dan ketertiban menurut ketentuan Polri," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Menurut dia, apabila ditemukan masa berlaku izin penggunaan yang hampir habis, senjata itu dititipkan dulu di Propam Polres Metro Jakarta Utara sampai pengurusan perpanjangan izin diselesaikan. Masalah ini pun terdeteksi dalam pemeriksaan ini.

Baca: Polri Telusuri Isu Intel Polres Ancam Partai Demokrat
 
"Ada beberapa, terutama rekan-rekan di lapangan yang kartu (izin penggunaan) senjatanya hampir habis, itu senjatanya dititipkan dulu sampai dengan pengurusan perpanjangan kartu senjata lingkup Polsek maupun lingkup Polres," ujar Nasriadi.
 
Ia mengatakan jumlah personel yang izin penggunaan senjatanya hampir habis mencapai 14 orang. Senjata mereka ditarik aparat dari Seksi Propam Polres Metro Jakarta Utara dan disimpan sementara di gudang logistik.
 
"Sampai saat ini mereka masih mengurus perpanjangan (izin penggunaan senjata api)," kata Nasriadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan