Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim tanah perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta. Program ini sudah ditetapkan sejak 2009.
"Sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," tekan Saefullah dalam konferensi pers daring, Jumat, 3 Juli 2020.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, lahan tambahan tersebut untuk menampung hasil pengerukan lumpur dari program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (JUFMP). Pengerukan dilakukan di lima waduk dan 13 sungai sebagai upaya penangulangan banjir.
Baca: Reklamasi Ancol Sudah Berjalan
Hasil pengerukan tersebut diletakkan di pantai utara Jakarta. Tepatnya wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Lahan menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.
"Diperkirakan total hasil pengerukan adalah 3,4 juta meter kubik," imbuh dia.
Penumpukan tanah tersebut akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan. Tujuannya untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur.
"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah, saat ini seluas 20 hektare," kata dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim tanah perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta. Program ini sudah ditetapkan sejak 2009.
"Sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," tekan Saefullah dalam konferensi pers daring, Jumat, 3 Juli 2020.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, lahan tambahan tersebut untuk menampung hasil pengerukan lumpur dari program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (JUFMP). Pengerukan dilakukan di lima waduk dan 13 sungai sebagai upaya penangulangan banjir.
Baca:
Reklamasi Ancol Sudah Berjalan
Hasil pengerukan tersebut diletakkan di pantai utara Jakarta. Tepatnya wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Lahan menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.
"Diperkirakan total hasil pengerukan adalah 3,4 juta meter kubik," imbuh dia.
Penumpukan tanah tersebut akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan. Tujuannya untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur.
"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah, saat ini seluas 20 hektare," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)