Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggoalan
Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggoalan

Fit and Proper Test Berbarengan dengan Pemilihan Wagub DKI

Sri Yanti Nainggolan • 04 Maret 2020 14:24
Jakarta: Panitia pemilihan (Panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sepakat pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan cawagub dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan. Pemilihan dilaksanakan Senin, 23 Maret 2020. 
 
"Setelah tanya jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan," kata Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco usai rapat Panlih di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. 
 
Dia menuturkan uji kepatutan dan kelayakan masuk dalam momen tanya jawab. Panlih akan mengatur teknis pengujian dalam waktu dekat. 

Berikut agenda pemilihan wakil gubernur DKI:
 
1. Rabu, 4 Maret 2020
A. Penyusunan jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022. 
B. Penyerahan surat DPRD DKI ke Gubernur DKI tentang permintaan persyaratan administrasi cawagub DKI.
 
2. Kamis, Jumat, Senin dan Selasa; 5, 6, 9 dan 10 Maret 2020
Penyampaian dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI. 
 
3. Rabu, 11 Maret 2020
Penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi cawagub DKI.
 
4. Kamis dan Jumat; 12-13 Maret 2020
Perbaikan berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.
 
(Baca: Pemilihan Wagub DKI Dilaksanakan 23 Maret)
 
5. Senin dan Selasa; 16-17 Maret 2020
Penelitian ulang berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI. 
 
6. Rabu, 18 Maret 2020
Wawancara cawagub DKI dengan panitia pemilihan. 
 
7. Kamis, 19 Maret 2020
Penetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi wagub DKI. 
 
8. Jumat, 20 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD kepada Gubernur DKI perihal penyampaian jadwal pelaksanaan visi-misi program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 
 
9.Senin, 23 Maret 2020
A. Rapat paripurna dalam rangka:
Penyampaian pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan tanya jawab.
B. Pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur DKI masa jabatan 2017-2022.
 
10. Selasa, 24 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan